Profil Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut Kasus Cekik Pramugari, Sudah Tersangka Tapi Tak Ditahan

Megawati Zebua beberapa waktu lalu disorot usai  mencekik pramugari Wings Air bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025 lalu.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Tribun Medan
MEGAWATI - Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua saat ditemui Tribun Medan, Selasa (15/4/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Megawati Zebua yang dulu terlibat kasus dugaan cekik pramugari Megawati Zebua beberapa waktu lalu disorot usai  mencekik pramugari Wings Air bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025 lalu.
  • Kini Megawati Zebua sudah ditetapkan sebagai tersangka Polda Sumut. 
  • Status tersangka itu telah disandangnya sejak 24 Oktober 2025.

 

BANGKAPOS.COM -- Ingat Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Megawati Zebua yang dulu terlibat kasus dugaan cekik pramugari?

Megawati Zebua beberapa waktu lalu disorot usai  mencekik pramugari Wings Air bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025 lalu.

Kini Megawati Zebua sudah ditetapkan sebagai tersangka Polda Sumut.

Baca juga: Nasib Guru TK Swasta di Bangka Barat, Belum Digaji 11 Bulan Ngadu ke DPRD & Penyebabnya Kata Dikpora

Status tersangka itu telah disandangnya sejak 24 Oktober 2025.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (20/11/2025), dilansir dari Tribun Medan.com.

Kendati ditetapkan sebagai tersangka, rupanya Megawati tidak kunjung ditahan.

Siti menerangkan, berkas perkara yang menjerat Megawati sudah dilimpahkan tahap I di kejaksaan.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum.

"Sudah sampai tahap 1. Tidak ditahan," katanya.

Sebelumnya, beredar video viral anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ribut dengan seorang pramugari di dalam pesawat.

Ia diduga mencekik pramugari.

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangannya, Rabu (16/4/2025) menyampaikan klarifikasi penanganan pelanggan Wings Air yang akan mengikuti penerbangan No IW1267 pada 13 April 2025 rute Gunung Sitoli-KNIA.

Berdasar catatan dan pelaporan di lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin. 

"Sesuai Standard Operasional Prosedur dan pengaman awak kabin/pramugari maka mengarahkan bagasi diletakkan ke bagian kargo belakang yang akan dibantu petugas darat," katanya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved