Polisi Akui Hubungan Gelap AKBP Basuki dan Dosen Untag, Sempat Bantah Ternyata Kumpul Kebo 5 Tahun

AKBP Basuki mengaku jika hubungannya dengan dosen Untag dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Polda Jateng
AKBP BASUKI DITAHAN - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Ia ditahan karena terbukti melanggar kode etik tinggal bersama korban.  

Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.

"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.

Kuasa Hukum Keluarga korban, DLL, Zainal Abidin Petir juga mengungkap AKBP Basuki sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada salah satu kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.

"Foto itu dikirim oleh AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.

Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210. 

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. 

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

DOSEN UNTAG TEWAS -- Alasan AKBP B Biayai Wisuda S3 Dosen Untag, Bantah Ada Hubungan Asmara: Tidak Seperti Orang Pikirkan
DOSEN UNTAG TEWAS -- Alasan AKBP B Biayai Wisuda S3 Dosen Untag, Bantah Ada Hubungan Asmara: Tidak Seperti Orang Pikirkan (Kolase TribunnewsBogor.com | Ist)

Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional. 

"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

AKBP Basuki Dipatsus

Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, mengatakan bahwa Basuki telah dikenakan hukuman penempatan khusus (Patsus).

“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B," kata Saiful.

Patsus merupakan langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional dan transparan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved