Sosok Haji Sutar Crazy Rich OKU Tersangka TPPU Narkoba Rp52 Miliar, Rumah Mewahnya Disegel BNN

HS atau Haji Sutar dikenal warga sebagai sosok kaya lama (disebut wong kayo lamo) yang memiliki kebun sawit, karet, dan bisnis walet.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Facebook/Kolase Bangkapos.com
DIGELEDAH BNN- Rumah mewah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan milik pengusaha kaya raya Haji Sutar digeledah BNN. Disebut penggeledahan ada kaitannya dengan aliran dana jaringan narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Rumah Haji Sutar yang beralamat di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, OKI, disegel BNN.
  • Haji Sutar menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba Rp 52 miliar.
  • Haji Sutar terlibat kasus aliran dana dari seorang narapidana kasus narkoba berinisial M, yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

 

BANGKAPOS.COM -- Crazy Rich di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Haji Sutar, menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba Rp 52 miliar.

Rumah mewahnya yang sempat viral beberapa waku lalu, kini disegel Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penyegelan tersebut berlangsung pada Rabu (19/11/2025). 

Rumah megah tersebut terletak di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Sebelumnya, tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan BNN Provinsi Sumsel melakukan penggeledehan di rumah Haji Sutar pada Rabu (30/7/2025).

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap mengepung rumah Haji Sutar.

Baca juga: Polisi Akui Hubungan Gelap AKBP Basuki dan Dosen Untag, Sempat Bantah Ternyata Kumpul Kebo 5 Tahun

Mereka memegang senjata laras panjang dan berjaga di depan gerbang, disaksikan oleh ratusan warga yang memadati lokasi.

Beberapa mobil dinas BNN dan kepolisian juga tampak terparkir di sekitar rumah.

Penggeledahan rumah Haji Sutar diduga berkaitan dengan aliran dana dari seorang narapidana kasus narkoba berinisial M, yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB sebagai bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika.

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif," ujar Eko.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar-lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI.

"Kami imbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama," katanya.

Sosok Haji Sutar

HS atau Haji Sutar dikenal warga sebagai sosok kaya lama (disebut wong kayo lamo) yang memiliki kebun sawit, karet, dan bisnis walet.

Baca juga: Sosok Irjen Gatot Repli Handoko, Dosen STIK Sebut Polri Babu Masyarakat, Jenderal Lulusan Akpol 1991

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved