Profil Victor Hartono, Bos Djarum yang Bikin Menkeu Purbaya Lepas Tangan, Masuk Daftar Cekal ke LN 

Victor Rachmat Hartono Bos Djarum diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TribunNewsmaker.com | Kompas.com
PROFIL BOS DJARUM - Bos Djarum Victor Hartono dicekal ke luar negeri, pengaruh besar disorot, Menkeu Purbaya disebut lepas tangan. 

Melansir Kompas Tv, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pencekalan tersebut.

“Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ujar Anang pada Kamis (20/11/2025). 

Anang menjelaskan pencegahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak tahun 2016–2020. 

“Dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak pada tahun 2016 sampai 2020 yang diduga dilakukan oknum atau pegawai pajak,” kata Anang.

Baca juga: Isi Chat AKBP Basuki Usai Dosen Untag Tewas, Panik Minta Laptop dan HP Korban Ditolak Polisi

Sebelum kasus ini dibuka ke publik, Kejagung lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah milik pejabat Pajak, Kementerian Keuangan.

Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan pejabat pajak ikut bermufakat jahat untuk memperkecil pembayaran wajib pajak.

"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak."

"Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ini, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," kata Anang, Senin (17/11/2025) lalu.

Adapun penggeledahan dilakukan sekitar dua atau tiga hari lalu atau sejak Jumat (14/11/2025).

(Tribunnews.com/TribunNewsmaker.com/Bangkapos.com)

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved