Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak Dicegah Berpergian ke Luar Negeri, Nihil Utang

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal  Ken  mantan Direktur Jenderal Pajak dicegah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Tribunnews
KEN - Profil dan Harta Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak Dicekal ke Luar Negeri, di LHKPN Punya 1 Mobil 

Pria yang memiliki gelar Master of Science in Tax Auditing dari Opleidings Institute Financiën, Den Haag, Belanda ini memulai karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan pada 1983.

Saat itu, ia menjadi staf di Sekretariat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.

Ken kemudian dipercaya untuk naik ke jabatan eselon IV sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian. 

Ia sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada 1992.

Pada 1997, Ken mendapat kenaikan jabatan menjadi pejabat eselon III sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru. 

Selama menjadi pejabat eseon III, Ken pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak badan dan Orang Asing Satu. 

Karir Ken semakin moncer ketika ia mendapat promosi menjadi Direktur Informasi Perpajakan pada 1 September 2003. 

Pria berusia 68 tahun itu pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur selama dua tahun, yakni pada 2006-2008.

Setelah itu, ia dipindah tugaskan ke Jawa Timur hingga 2015. 

Pada 1 Juli 2015, Ken dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.

Ken termasuk salah satu dari empat kandidat yang lolos seleksi terbuka untuk posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak pada tahun 2015. 

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) saat itu, Bambang P.S. Brodjonegoro, memilih Sigit Priadi Pramudito untuk menduduki posisi Direktur Jenderal Pajak. Sehingga tiga kandidat lainnya, termasuk Ken, tidak terpilih. 

Pada 1 Desember 2015, Ken ditunjuk sebagai Plt. Direktur Jenderal Pajak menggantikan Sigit yang mengundurkan diri. 

Ken resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal Pajak definitif pada 1 Maret 2016.

(Tribunnews.com/Tribun Timur/Bangkapos.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved