Korupsi Chromebook di Kemendikbud Ristek
Terungkap Alasan Nadiem Makarim Ganti Pengacara Hotman Paris ke Ari Yusuf: Sudah P21
Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek menggantikan pengacara Hotman Paris ke Ari Yusuf dan alasannya .
Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Baca juga: Profil Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo Punya Jeep Rubicon Bernopol Cantik Tak Tercantum di LHKPN
Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.
Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.
Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.
Kejaksaan Agung menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022.
Pengumuman itu disampaikan pada hari ini, Kamis (4/9/2025).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, keputusan ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti cukup terkait dugaan keterlibatan Nadiem.
"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Kamis (4/9/2025),.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rumah Tahanan (rutan) selama 20 hari ke depan.
Nadiem dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Profil Nadiem Makarim
Nadiem Makarim lahir di Singapura pada tanggal 4 Juli 1984.
Nama Nadiem sudah tak asing di telinga masyarakat Indonesia.
Sebelum menjadi Mendikbudristek, pria berusia 40 tahun itu merupakan pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.
Perusahaan tersebut telah dirintis oleh Nadiem sejak tahun 2011.
Sebelum melahirkan Gojek, suami dari Franka Franklin itu terlebih dahulu mendirikan Zalora Indonesia.
Dalam kariernya, Nadiem pernah bekerja sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company pada 2006.
Ayah dari empat anak itu juga sempat menjadi Managing Editor di Zalora Indonesia.
Tak sampai di situ, Nadiem Makarim juga pernah mengemban jabatan sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku.
Setelah itu, ia mengembangkan Gojek hingga tahun 2019.
Pada Oktober 2019, ia resmi mengundurkan diri dari jabatan CEO Gojek setelah dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Nadiem menduduki kursi menteri sejak 2019 hingga 2024.
Namun, ketika pemerintahan beralih ke Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, posisinya sebagai menteri tidak berlanjut.
Harta Kekayaan Nadiem Makarim
Nadiem Makarim tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 600.641.456.655 atau Rp600 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 22 Februari 2025.
Harta terbanyaknya berasal dari surat berharga yang ia miliki sebesar Rp926.095.804.402 atau Rp 926 miliar.
Sumber harta terbanyak kedua milik Nadiem berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki senilai Rp57.793.854.385 atau Rp57,7 miliar.
Meski demikian, Nadiem tercatat memiliki utang senilai Rp 466.231.300.679 atau Rp466 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Nadiem Makarim.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 57.793.854.385
1. Tanah Seluas 24739 m2 di KAB / KOTA ROTE NDAO, HASIL SENDIRI Rp. 176.883.850
2. Tanah Seluas 2700 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 2.160.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.981.210.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 16.360.785.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 885 m2/560 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 27.888.675.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/190 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1379.81 m2/101.4 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.226.300.535
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.247.400.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2,5 HYBRID Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 1.710.800.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX 2.0 Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 536.600.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 752.313.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 926.095.804.402
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 77.083.385.547
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.900.000.000
Sub Total Rp. 1.066.872.757.334
III. HUTANG Rp. 466.231.300.679
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 600.641.456.655
(Tribunnews.com/Surya.co.id/WartaKota/Kompas.com/Bangkapos.com)
| Biodata Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Tersangka Korupsi & Alasannya Terjerat Kasus Chromebook |
|
|---|
| Biodata Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim Punya Bisnis Perhiasan, Suaminya Tersangka Kini |
|
|---|
| Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Tersangka Korupsi Chromebook. Punya Harta Rp600 Miliar |
|
|---|
| Profil Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud |
|
|---|
| Dua Kali Diperiksa Nadiem Makarim Lolos, Anak Buahnya Dipenjara, Ternyata Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251123-NADIEM-MAKARIM-2.jpg)