Prabowo Panggil Petinggi Negara Bahas Tindak Lanjut Penertiban Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto kembali memanggil para petinggi negara membahas tindak lanjut penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
Satgas PKH Korwil Bangka Belitung menduga adanya upaya berjamaah untuk menyembunyikan alat berat diduga terkait tambang ilegal.
Upaya menyembunyikan ini tercium setelah Satgas PKH mengamankan puluhan alat berat diduga terkait tambang ilegal di sejumlah wilayah Bangka Tengah.
Satgas PKH menduga ada upaya menyembunyikan alat berat yang terencana setelah para pelaku menonaktifkan aktivitas tambang mereka.
Tujuannya untuk untuk menghindari tanggung jawab hukum atas kerusakan lingkungan serta eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.
Terbaru, Satgas PKH kembali mengamankan 7 unit ekskavator di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sabtu (22/11/2025) kemarin.
Hingga saat ini, Satgas PKH telah mengamankan 39 eksavator, dan mayoritasnya adalah alat berat di wilayah Bangka Tengah.
"Iya, tadi kita kembali amankan tujuh unit ekskavator ilegal di kebun warga RT 27 Desa Perlang, Lubuk Besar, Kabupaten Bateng," ungkap Koordinator Wilayah Babel, Kolonel Amrul Huda.
Ketujuh unit ekskavator diduga disembunyikan dengan cara dibungkus plastik hitam tebal dan diletakkan di dalam kebun.
"Ketujuh unit ekskavator dengan rincian 3 unit merk Liu Gong, 4 unit merek Sany dan seluruhnya berada di kebun milik bapak Taufik serta tampak dalam kondisi relatif masih baru," bebernya.
Nomor identitas dan tanda pabrik yang sengaja dihilangkan oleh diduga pemilik alat berat.
Adapun lokasi persembunyiannya berada sekitar 2,5 kilometer dari lokasi pengamanan 9 alat berat pada hari Jumat sebelumnya.
"Untuk jarak penemuan hari ini dengan kemarin sejauh 2,5 kilometer kurang lebih, sampai saat ini sudah 39 unit ekskavator yang berhasil diamankan Satgas PKH Korwil Babel," kata Kolonel Amrul.
"Rincian ekskavator yang kita amankan pertama 14 unit, kedua 9 unit, ketiga 9 unit, keempat 7 unit dan 14 unit sudah di Kejati (Kejaksaan Tinggi) Babel," tambahnya.
Dari hasil penelusuran Satgas PKH Korwil Babel, alat berat tersebut diduga milik warga berinisial H alias ATH warga Perlang dan berdomisili di Jakarta.
"Satgas PKH telah mengumumkan secara resmi, temuan ini dan mempersilakan siapa pun yang mengaku sebagai pemilik untuk hadir dengan membawa bukti kepemilikan yang sah," tegasnya.
| Siasat Pemilik Alat Berat di Bateng Kelabui Satgas PKH, Dibungkus Plastik Hitam Disembunyi di Kebun |
|
|---|
| Ramai-ramai Sembunyikan Alat Berat Tambang Ilegal di Bateng karena Ada Satgas PKH, 39 Unit Diamankan |
|
|---|
| Lagi! Satgas PKH Tindak Tambang Ilegal di Bateng, 9 Alat Berat Diamankan, Ini Inisial Pemiliknya |
|
|---|
| Siapa Sosok Cukong Tambang Ilegal di Babel Dibidik Jaksa Agung: Alat Berat Banyak dan Bagus-bagus |
|
|---|
| Negara Tak Boleh Kalah dengan Penambang Ilegal, Menhan RI Tegaskan akan Ambil Tindakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251109-helikopter-Super-Puma-saat-tertibkan-tambang-ilegal-di-kawasan-hutan-Bangka-Tengah.jpg)