Prabowo Panggil Petinggi Negara Bahas Tindak Lanjut Penertiban Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto kembali memanggil para petinggi negara membahas tindak lanjut penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.

Editor: Fitriadi
ist/ Tangkap Layar Video YouTube Bangkapos.com
PENERTIBAN TAMBANG - Helikopter Super Puma dikerahkan untuk menertibkan tambang ilegal di kawasan hutan Bangka Tengah, Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara.
  • Bahas tindak lanjut penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
  • Satgas PKH Babel amankan 39 ekskavator dan sejumlah penambang timah ilegal.

 

BANGKAPOS.COM - Perambahan kawasan hutan dan aktivitas tambang ilegal jadi perhatian serius pemerintahan Prabowo Subianto.

Setelah memerintahkan operasi penertiban, Presiden Prabowo Subianto kembali memanggil para petinggi negara ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri, mulai dari menteri bidang ekonomi hingga menteri bidang pertahanan.

Baca juga: Negara Tak Boleh Kalah dengan Penambang Ilegal, Menhan RI Tegaskan akan Ambil Tindakan

Ada pula kepala penegak hukum dan militer yang turut hadir.  

Mereka yang hadir adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya membeberkan bahwa pertemuan itu berlangsung sejak siang hingga malam.

Baca juga: Siapa Sosok Cukong Tambang Ilegal di Babel Dibidik Jaksa Agung: Alat Berat Banyak dan Bagus-bagus

Menurut Teddy, Prabowo dan para menteri membahas mengenai aktivitas tambang ilegal.

"Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, dan penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat," jelas Teddy dalam akun Sekretariat Kabinet, Minggu malam, dikutip Bangkapos.com dari Kompas.

Teddy menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Satgas PKH Tertibkan Tambang Timah Ilegal

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Bangka Belitung (Babel) gencar menertibkan tambang timah ilegal di Bangka Belitung dalam beberapa bulan terakhir.

Terbaru, Satgas PKH mengamankan menghentikannya kan tambang ilegal di beberapa lokasi penambangan di Kabupaten Bangka Tengah.

Baca juga: Langit Bangka Belitung Diterbangi 41 Ribu TNI di Tengah Cukong Tambang Ilegal Dibidik Jaksa Agung

Total 39 ekskavator termasuk alat berat lainnya diamankan sebagai barang bukti.

Pemilik dan operator alat berat juga diamankan.

Sebagian dari alat berat itu disembunyikan di hutan diduga untuk menghindari operasi penertiban.

Satgas PKH Korwil Bangka Belitung menduga adanya upaya berjamaah untuk menyembunyikan alat berat diduga terkait tambang ilegal.

Upaya menyembunyikan ini tercium setelah Satgas PKH mengamankan puluhan alat berat diduga terkait tambang ilegal di sejumlah wilayah Bangka Tengah.

Satgas PKH menduga ada upaya menyembunyikan alat berat yang terencana setelah para pelaku menonaktifkan aktivitas tambang mereka.

Tujuannya untuk untuk menghindari tanggung jawab hukum atas kerusakan lingkungan serta eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

Terbaru, Satgas PKH kembali mengamankan 7 unit ekskavator di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Sabtu (22/11/2025) kemarin.

Hingga saat ini, Satgas PKH telah mengamankan 39 eksavator, dan mayoritasnya adalah alat berat di wilayah Bangka Tengah.

"Iya, tadi kita kembali amankan tujuh unit ekskavator ilegal di kebun warga RT 27 Desa Perlang, Lubuk Besar, Kabupaten Bateng," ungkap Koordinator Wilayah Babel, Kolonel Amrul Huda.

Ketujuh unit ekskavator diduga disembunyikan dengan cara dibungkus plastik hitam tebal dan diletakkan di dalam kebun.

"Ketujuh unit ekskavator dengan rincian 3 unit merk Liu Gong, 4 unit merek Sany dan seluruhnya berada di kebun milik bapak Taufik serta tampak dalam kondisi relatif masih baru," bebernya.

Nomor identitas dan tanda pabrik yang sengaja dihilangkan oleh diduga pemilik alat berat.

Adapun lokasi persembunyiannya berada sekitar 2,5 kilometer dari lokasi pengamanan 9 alat berat pada hari Jumat sebelumnya.

"Untuk jarak penemuan hari ini dengan kemarin sejauh 2,5 kilometer kurang lebih, sampai saat ini sudah 39 unit ekskavator yang berhasil diamankan Satgas PKH Korwil Babel," kata Kolonel Amrul.

"Rincian ekskavator yang kita amankan pertama 14 unit, kedua 9 unit, ketiga 9 unit, keempat 7 unit dan 14 unit sudah di Kejati (Kejaksaan Tinggi) Babel," tambahnya.

Dari hasil penelusuran Satgas PKH Korwil Babel, alat berat tersebut diduga milik warga berinisial H alias ATH warga Perlang dan berdomisili di Jakarta.

"Satgas PKH telah mengumumkan secara resmi, temuan ini dan mempersilakan siapa pun yang mengaku sebagai pemilik untuk hadir dengan membawa bukti kepemilikan yang sah," tegasnya.

Kolonel Amrul menyatakan, PPNS di bawah Satgas PKH juga telah melakukan identifikasi dan pencocokan lanjutan dan menemukan indikasi kuat bahwa 7 ekskavator ini memiliki keterkaitan dengan 9 ekskavator yang ditemukan sehari sebelumnya.

"Untuk pola penyembunyian yang serupa, menunjukkan adanya jamaah penyimpanan alat yang terstruktur dan sistematis dan Satgas PKH menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut dampak ekologis serius," tegasnya.

Amirul juga menyatakan operasi penertiban akan berlanjut tanpa jeda, sejalan dengan amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025, sebagai komitmen negara dalam melindungi lingkungan hidup, mencegah kerugian negara, dan menghentikan praktik eksploitasi SDA tanpa izin.

"Aktivitas penambangan tanpa izin telah menyebabkan kerusakan tanah, erosi tinggi, pencemaran aliran air, serta meninggalkan luka ekologis yang membutuhkan 10–20 tahun untuk dipulihkan," bebernya.

Selanjutnya, Satgas PKH membuka peluang bagi para pelaku tambang ilegal lainnya di wilayah Babel untuk jadi justice collaborator  untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

 "Langkah tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum, masyarakat diimbau untuk meninggikan kesadaran hukum, tidak ikut terlibat dalam upaya menyamarkan, menyembunyikan atau memfasilitasi alat-alat yang digunakan untuk kegiatan illegal mining," imbaunya.

Kejagung Bidik Cukong Timah Ilegal

Pemilik modal besar alias cukong dicurigai berada dalam aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Bangka Belitung (Babel).

Kejaksaan Agung menemukan adanya penggunaan alat berat dalam skala besar di lokasi tambang ilegal Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kabupaten Bangka Tengah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk pemilik dan pemodal yang diidentifikasi bermodal besar.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat kunjungan bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di lokasi tambang ilegal Dusun Nadi, Rabu (19/11/2025).

“Tidak mungkin pelaku penambangan bijih timah ilegal menggunakan alat berat yang begitu banyak dan bagus-bagus. Tentu ada pemilik modal besar bermain di dalam lingkaran tambang ilegal ini,” ungkapnya.

Jaksa Agung menegaskan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku tambang ilegal, termasuk keterlibatan pemilik modal besar.

Kejaksaan mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas guna memastikan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal dapat dipulihkan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa barang-barang sitaan tersebut sampai proses selesai akan dititipkan di PT Timah Tbk.

“Dan nanti akan dijadikan mungkin penyertaan modal untuk PT Timah, negara,” jelasnya.

Burhanuddin juga menyatakan kesiapan kejaksaan menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan timah ke luar daerah.

“Jika data laporannya akurat, kami siap menindak secara tegas,” kata Burhanuddin.

(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Danu Damarjati) (Bangkapos.com/Adi Saputra, Rifqi Nugroho, Bima Arya)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved