Sabtu, 9 Mei 2026

Tribunners

Menyoal Pilkada Langsung dan Atau Tak Langsung

Pemilihan langsung maupun tidak langsung membawa konsekuensi terhadap pola akuntabilitas, peran partai politik, serta keterlibatan publik.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar 

Pandangan lain memilih menempatkan persoalan Pilkada dalam konteks kelembagaan.

Penegakan hukum pemilu yang belum merata, kapasitas internal partai politik yang masih terbatas, serta pengawasan pendanaan kampanye yang belum optimal dipandang sebagai kondisi yang memengaruhi kualitas proses pemilihan.

Dalam situasi kelembagaan semacam ini, perbedaan mekanisme pemilihan—baik langsung maupun melalui lembaga perwakilan—tidak serta-merta menghasilkan kualitas yang berbeda secara signifikan.

Cara persoalan Pilkada dipahami berpengaruh langsung pada arah analisis kebijakan.

Jika problem diletakkan pada mekanisme pemilihan, maka perubahan sistem menjadi salah satu opsi yang wajar untuk dibahas.

Sebaliknya, jika persoalan ditelusuri pada kapasitas dan kinerja kelembagaan—mulai dari penegakan aturan hingga tata kelola aktor politik—maka perhatian bergeser pada penguatan institusi yang ada.

Dalam praktik kebijakan, kedua pendekatan ini sering tidak terpisah secara tegas.

Masalah muncul ketika perubahan mekanisme ditempuh tanpa disertai pembenahan kelembagaan yang memadai.

Dalam kondisi seperti itu, kebijakan cenderung tidak menyelesaikan persoalan struktural, melainkan hanya mengubah ekspresinya.

Karena itu, evaluasi Pilkada perlu berangkat dari pembacaan empiris atas pengalaman penyelenggaraan, bukan dari asumsi normatif atau preferensi politik jangka pendek. 

Pendekatan semacam ini memberi ruang bagi perbaikan yang lebih proporsional dan relevan dengan kondisi daerah.

Membaca Respons Publik

Survei nasional memberi petunjuk bahwa cara masyarakat memandang mekanisme pemilihan kepala daerah tidak sepenuhnya searah.

Litbang Kompas, melalui survei telepon pada 8–11 Desember 2025 terhadap 510 responden di 76 kota dan 38 provinsi, mencatat bahwa sebagian besar responden menyatakan preferensi pada Pilkada langsung.

Dengan margin of error ±4,24 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, temuan ini cukup untuk membaca arah umum sikap publik, meski tentu tidak menutup variasi pandangan di tingkat lokal.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved