Berita Bangka Belitung

Tingkatkan Pendapatan Daerah, DPRD Babel Dorong BUMD Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

sejak tahun 2020, dirinya telah mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari sumber pendapatan baru di ...

Istimewa/ DPRD Babel
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Beliadi melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, di Jakarta. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengurangan anggaran transfer dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memberi dampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Kondisi ini juga berimbas pada penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang tengah dibahas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, mengambil langkah proaktif dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi Babel, terutama di tengah momentum reformasi tata kelola pertimahan nasional yang tengah dilakukan pemerintah.

“Kami meminta advice dan kajian hukum terhadap BUMD milik Pemprov Babel agar dapat mengelola smelter hasil penegakan hukum Kejagung untuk dijadikan usaha BUMD provinsi,” ujar Beliadi usai melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut, Beliadi menuturkan, sejak tahun 2020, dirinya telah mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari sumber pendapatan baru di luar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta pajak dan retribusi lain yang menjadi kewenangan provinsi.

Menurutnya, BUMD harus menjadi badan usaha strategis yang berperan aktif dalam peningkatan PAD. 

Dengan pengelolaan profesional dan fokus pada sektor potensial seperti pertambangan, pertanian, perkebunan, serta ketahanan pangan, BUMD dinilai bisa menjadi tumpuan ekonomi daerah.

“Dengan profesionalisme dan tata kelola yang baik, BUMD dapat berperan besar, termasuk dalam mengelola potensi dana MBG yang masuk ke Babel dan mencapai sekitar Rp1,6 triliun per tahun,” jelas Beliadi.

Ia menegaskan, momentum reformasi tata kelola timah harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memperkuat peran BUMD, bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai motor utama peningkatan ekonomi daerah.

“Reformasi tata kelola timah ini kami harapkan dapat menjadi pemantik bagi daerah kami, terutama bagi BUMD untuk ikut serta meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah di tengah rencana pengurangan dana transfer pusat,” tegasnya.

Beliadi berharap Kementerian ESDM dapat berperan sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Babel.

"Kita harap mewujudkan langkah konkret, peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi peran BUMD," bebernya. (Rilis/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved