Ammar Zoni Terancam Penjara Seumur Hidup Usai 4 Kali Terlibat Kasus Narkoba, Edarkan Sabu di Rutan
Ammar Zoni terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
- Kasus Pertama Terjadi 2017
Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian karena kepemilikan ganja.
Ia ditangkap di Kompleks perumahan di Depok.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja, lintingan rokok dan bong (alat hisap).
Juga ada 7 plastik kecil bekas sabu.
Ammar mengaku sudah memakai narkoba selama setahun demi “mencari kesenangan”.
Direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama hampir satu tahun.
- Maret 2023, Penangkapan Kedua
Ditangkap kembali atas kasus narkoba, kali ini terkait sabu di kawasan Sentul, Bogor.
Tak sendiri, Ammar Zoni menyeret tersangka lain yakni sopir berinisial M dan teman berinisial R.
Ia sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan keluarga.
Kasus narkoba keduanya ini membuat Ammar Zoni dihukum 7 bulan penjara.
Ia kemudian bebas pada 4 Oktober 2023.
- Desember 2023 Ditangkap, Masih Pembinaan Terjaring Lagi
Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023.
Dia ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.
Ia diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Sosok dan Motif Heryanto Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani Pegawai Minimarket, Atasan Korban |
![]() |
---|
Identifikasi Jenazah 6 Santri Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Satunya Warga Belinyu |
![]() |
---|
Sosok Iptu Pulung Anggara Surya Putra yang Aniaya Bawahan Gegara Telat Apel MotoGP Mandalika |
![]() |
---|
Nasib Iptu Pulung Anggara, Kapolsek Kediri yang Siram Anak Buah dengan Miras, Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Profil Lucky Hakim, Bupati Indramayu Didemo Warga & Minta Pulangkan ke Cilacap, Dianggap Tak Amanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.