Sosok Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz Usai 5 Tahun Menikah, Dulu Berseteru dengan Ibu
Angbeen Rishi lahir di Jakarta pada 27 Agustus 1997, kini ia menginjak usia 28 tahun.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Angbeen Rishi yang melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Adly Fairuz.
Angbeen menggugat cerai Adly Fairuz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pernikahan lima tahun itu pun diambang perceraian.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah pun membenarkan adanya pendaftaran perkara cerai tersebut.
"Ada data terdaftar ya, di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz)," kata Dede Rika Nurhasanah dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Grid ID, Selasa (28/10/2025).
Dede Rika Nurhasanah mengatakan Angbeen telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami sejak 23 Oktober 2025 lalu.
Sidang perdana perceraian Angbeen dan Adly Fairuz dijadwalkan bakal digelar pada 6 November.
"Terdaftar tanggal 23 Oktober 2025. Sidang pertamanya nanti tanggal 6 November 2025."
"(Yang mengajukan) AR, istri," tandas Dede Rika Nurhasanah.
Agenda sidang perdana perceraian tersebut adalah mediasi.
Proses mediasi dapat dilakukan jika Angbeen dan Adly Fairuz hadir dalam persidangan.
Namun, jika salah satu dari keduanya tidak menghadiri sidang perdana perceraian, maka akan dilakukan pemanggilan.
"Kalau dua-duanya hadir, mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka dipanggil," jelas Dede Rika Nurhasanah.
Adapun mengenai isi gugatan perceraian, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan enggan memberikan informasinya.
"Sudah dari awal kami sampaikan, kami tidak bisa memberikan informasi tentang isi gugatan (cerai)," tegasnya.
| Sosok dan Profil Hendri Satrio Analisis Politik yang Sebut 3 Hantu Membayangi Pemerintahan Prabowo |
|
|---|
| Siapa 3 'Hantu' yang Dimaksud Analis Politik Hendri Satrio Membayangi Pemerintah Presiden Prabowo |
|
|---|
| Skandal Pemerasan Rp4,7 Miliar, Brigadir Bayu Divonis 5,5 Tahun, Uang Diduga Mengalir ke Polisi Lain |
|
|---|
| Misteri Kematian Mirawati Karyawan PT CUS Terungkap, Pelaku Residivis Pembunuhan Polisi |
|
|---|
| Kakak Tega Suntikkan Sabu ke Adik Kandung, Terungkap Motif Dendam dan Luka Keluarga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.