Kakak Tega Suntikkan Sabu ke Adik Kandung, Terungkap Motif Dendam dan Luka Keluarga

Kasus memilukan terjadi di Malang. Seorang kakak berinisial HLF (28) menyuntikkan sabu ke adik kandungnya, ECA (17), bersama istrinya.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
KAKAK SUNTIKAN SABU -- Tersangka yang memaksa adiknya untuk mengkonsumsi sabu diamankan Polres Malang, Senin (27/10/2025). Akibat sakit hati kakak tega menyakiti adik kandungnya dengan sabu 

Ringkasan Berita:
  • HLF (28) dan istrinya, DAC (30), tega menyuntikkan sabu ke adik kandungnya sendiri di Lawang, Malang.
  • Motifnya terungkap karena dendam dan sakit hati terhadap orang tua.
  • Polisi jerat pelaku dengan hukuman hingga 20 tahun penjara.

BANGKAPOS.COM--Warga Kelurahan Lawang, Kabupaten Malang, digegerkan oleh kasus memilukan yang menyeret hubungan darah antara kakak dan adik.

Seorang pemuda berinisial HLF (28) tega menyuntikkan sabu ke tubuh adik kandungnya sendiri, ECA (17). 

Lebih parah lagi, aksi keji itu dilakukan bersama sang istri, DAC (30), yang turut meracik dan membantu penyuntikan narkotika ke tubuh korban.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, di rumah pasangan HLF dan DAC, kawasan Kelurahan Lawang, Malang.

Motif di balik tindakan tidak manusiawi tersebut pun akhirnya terkuak berawal dari dendam, rasa sakit hati, dan dendam masa lalu dalam keluarga yang tak terselesaikan.

Awal Mula Tragedi: Ajakan ke Pantai yang Berujung Malapetaka

Menurut keterangan Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo, kasus ini bermula ketika HLF dan DAC datang ke rumah orang tua mereka di Kelurahan Ketindan, Kecamatan Lawang.

Mereka menjemput ECA dengan dalih hendak berlibur bersama ke pantai.

“Awalnya, korban dibujuk oleh kakak dan kakak iparnya dengan alasan rekreasi. Namun setelah sampai di rumah pelaku, justru terjadilah tindakan yang mengerikan,” jelas AKBP Danang saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/10/2025).

Setibanya di rumah pelaku, ECA diminta duduk dan diberi minuman.

Tak lama kemudian, HLF mengeluarkan alat suntikan, sementara DAC menyiapkan dua plastik klip berisi serbuk sabu.

“Istri tersangka kemudian meracik sabu tersebut dan memasukkannya ke dalam dua alat suntikan,” ujar Danang.

HLF kemudian menyuntikkan sabu ke tangan kanan adiknya, sedangkan DAC menyuntikkannya ke bagian punggung kanan korban.

ECA sempat berteriak dan memberontak, namun ancaman pelaku membuatnya tak berdaya.

“Mereka mengancam akan menjual korban ke pria hidung belang bila melawan,” ungkap Danang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved