Dokter Nurul Meninggal Setelah Kelelahan Piket 33 Jam
Seorang dokter meninggal dalam perjalanan pulang dari rumah sakit akibat terlalu letih menghabiskan waktu bekerja selama 33 jam.
BANGKAPOS.COM, KUALA TRENGGANU - Akibat terlalu letih menghabiskan waktu bekerja selama 33 jam, seorang dokter meninggal dalam perjalanan pulang dari Rumah Sakit Universitas Sains Malaysia (HUSM) ke Kuala Terengganu untuk bertemu tiga anak dan suaminya.
Dikutip dari sinarharian.com, korban yang dikenal sebagai Dr Nurul Huda Ahmad baru selesai "On Call" pada pukul 5 petang, 9 Mei lalu.
Disebutkan bahwa Nurul telah bekerja 33 jam mulai 8 Mei.
Baca: Artis Jebolan Dangdut Academy Meninggal saat Hamil 7 Bulan
Dr Nurul Huda yang melayani di HUSM tinggal di Kota Bharu pada hari kerja sementara suami dan anak-anaknya menetap di Kuala Terengganu.
Jadi, untuk memanfaatkan liburannya, ia pulang ke rumahnya. Namun, nasib menentukan yang lain. Ia mengalami kecelakaan.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan petugas medis dan organisasi non-pemerintah (LSM) disebutkan bahwa kecelakaan maut yang melibatkan dokter yang bertugas dalam periode waktu yang panjang bukanlah sesuatu yang jarang terjadi.
"Sebelumnya kami telah kehilangan rekan kerja, Dr Afifah Mohd Gazi. Jadi saatnya tindakan serius diambil untuk menghindari kehilangan nyawa lain menjadi taruhan.
Baca: Nabi Ibrahim Saja Doanya Baru Dikabulkan 3000 Tahun Kemudian
"Kita menyadari bahwa banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan kendaraan bermotor. Diantaranya masalah kendaraan, kondisi jalan yang buruk dan gangguan lain. Namun, kita tidak bisa menolak fakta bahwa kelelahan atau kurang tidur juga adalah salah satu faktor yang diidentifikasi dan dapat dicegah," kata pernyataan itu.
Kalangan medis dan LSM sepakat mendesak Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) dan stakeholder agar meneliti dan mengubah kebijakan waktu bekerja dokter agar dapat mengurangi tingkat kecelakaan kendaraan di kalangan petugas medis.
Baca: Pria Ini Selalu Ditunggu-tunggu Saat Berbuka Puasa Tiba
Ada lima daftar tindakan yang disampaikan kepada KKM antaranya adalah membentuk tim petugas khusus dari Departemen Kesehatan, Departemen Transportasi, universitas dan LSM medis untuk menyelidiki kejadian kecelakaan kendaraan bermotor (MVA) di kalangan pekerja medis dan hubungannya dengan waktu bekerja mereka serta mendirikan hukum 'waktu bekerja aman' atau akta bagi melindungi pekerja medis termasuk orang awam.
"Selain itu menumbuhkan kesadaran dalam bentuk kampanye dan keterlibatan aktif dengan pekerja medis dan langkah-langkah keamanan saat terjadi kelelahan dan kurang tidur, menyediakan fasilitas transportasi alternatif atau antar-jemput dari rumah sakit ke lokasi perumahan tertentu.