Jasad Lenin Masih Utuh Lebih dari 90 Tahun, Biaya Pengawetannya Rp 2,7 Miliar

Tubuh pemimpin Uni Soviet yang meninggal tahun 1924 itu diawetkan dengan cara dibalsem.

Editor: fitriadi
AFP PHOTO
Jasad Lenin saat difoto pada tahun 1991. Kini jenazah itu sudah diawetkan selama lebih dari 92 tahun. 

BANGKAPOS.COM, MOSKWA — Bagi sebagian besar wisatawan yang datang ke Kota Moskwa di Rusia, Lapangan Merah merupakan salah satu destinasi yang wajib dikunjungi.

Di tempat itu terdapat Istana Kremlin yang masyhur dan Katedral St Basil dengan warna-warna kubahnya yang menawan.

Juga ada Museum Sejarah yang seluruh dindingnya dilapisi bata merah, serta pusat perbelanjaan mewah tepat di seberang Istana Kremlin.

Namun, selain itu, masih ada sebuah obyek wisata yang membuat wisatawan harus mengantre panjang setiap kali tempat itu dibuka untuk umum. Sebab, tidak setiap hari lokasi itu dapat dimasuki oleh turis.

Tempat itu adalah makam Vladimir Lenin. Namun, jangan bayangkan bahwa makam itu berupa gundukan tanah bernisan seperti kuburan biasa.

Makam ini berbentuk mausoleum, atau sebuah ruangan yang bisa dimasuki oleh pengunjung.

Letaknya persis di sisi salah satu tembok Istana Kremlin yang menghadap ke Lapangan Merah.

Di dalamnya dapat terlihat jasad Bapak Komunis Rusia itu yang terbujur kaku dalam kotak kaca bersuhu -20 derajat Celsius.

Pengunjung hanya boleh melintas, tanpa suara dan tanpa kamera.

Tubuh pemimpin Uni Soviet yang meninggal tahun 1924 itu diawetkan dengan cara dibalsem.

Konon, pada hari Lenin meninggal, Pemerintah Uni Soviet menerima 10.000 telegram dari seluruh Rusia, yang meminta supaya tubuh Lenin bisa dilihat generasi mendatang.

Akhirnya, mausoleum itu pun dibangun sebagai bentuk penghormatan bagi Lenin.

Pada Rabu (13/4/2016) kemarin, seperti dilansir BBC, Pemerintah Rusia membeberkan besarnya biaya yang dibutuhkan untuk merawat jasad Lenin agar tetap terlihat seperti masih hidup.

Dalam data di situs lembaga pengadaan negara itu disebut, Pemerintah Rusia harus mengucurkan dana sebesar 200.000 dollar AS, atau sekitar Rp 2,7 miliar pada tahun 2016 ini, demi merawat jenazah tersebut.

Dalam pengumuman itu disebutkan, diperlukan penanganan biomedical nature yang akan didanai oleh Pemerintah Federal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved