Pasangan Bukan Suami Istri Diarak ke Kantor Polisi Setelah Terciduk Berduaan dalam Mobil

Pasangan Bukan Suami Istri Diarak ke Kantor Polisi Setelah Terciduk Berduaan dalam Mobil

Editor: M Zulkodri
Istimewa Via Tribunmedan.com
Pasangan Bukan Suami Istri Diarak ke Kantor Polisi Setelah Terciduk Berduan dalam Mobil 

Rupanya mereka enggak punya dan mengaku bukan pasangan suami istri," ungkap Bustam.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, warga sekitar yang geram dengan aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh sejoli selingkuhan ini, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Labuhan.

Mendapat informasi adanya pasangan selingkuh yang diamankan warga, Bhabinkamtibmas Rengas Pulau Bripka Adhe Ginting dan Bhabinsa Rengas Pulau T Pardede langsung membawa keduanya Polsek Medan Labuhan untuk dimintai keterangan.

"Permasalahan dugaan perselingkuhan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Mereka berdua sudah buat surat pernyataan di depan keluarga untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Adhe.

"Keduanya mengaku hanya berteman dan sedang membeli sarapan pagi.

Si wanita bilang hanya mengantarkan makanan dan tidak ada melakukan apa-apa, cuma ngobrol di dalam mobil," sambungnya.

Masih kata Adhe, kalau ada salah satu pasangan yang merasa keberatan dipersilakan untuk membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan.

"Kami sudah mediasi secara kekeluargaan dan dibuat secara tulisan bermaterai enam ribu di hadapan saksi-saksi.

Kalau ada yang keberatan silakan membuat pengaduan," pungkas Adhe.(mak/tribun-medan.com).

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terciduk Bercumbu Dalam Mobil Bergoyang, Pasangan Bukan Suami Istri Diarak Ke Kantor Polisi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved