Rabu, 8 April 2026

Advertorial

Penting! Ini Update Data DBD di Bangka Belitung, Pengertian, Cara Pencegahan hingga Upaya Bersama

peningkatan kasus banyak terjadi dibulan januari sampai april setiap tahunnya,kasus mulai meningkat pad bulan November

Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: Dedy Qurniawan
Dinas Kesehatan Babel
IST 

BANGKAPOS.COM - Data yang ditunjukkan grafik dari Dinas Kesehatan Bangka Belitung bisa diketahui bahwa sejak tahun 2013 sampai tahun 2019, peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) banyak terjadi di bulan Januari sampai April setiap tahunnya.

IST
IST (Dinas Kesehatan Babel)

Kasus mulai meningkat pada November. Puncak kasus berada pada Januari setiap tahunnya.

Sedangkan puncak vektor nyamuk Aedes Aegypti berada pada 2 bulan sebelum puncak kasus yaitu pada bulan November s.d Desember tahun sebelumnya sehingga kegiatan pengendalian vektor nyamuk aedes aegypti berupa PSN (pemberantasan sarang nyamuk) 3M Plus wajib gencar dilakukan setiap satu minggu sekali  pada bulan november s.d Januari sehingga puncak kasus tidak terjadi.

Data grafik pola maksimum minimum 2013 sampai tahun 2019, teranalisa jumlah kasus 2019 sebesar 1.012 kasus. Hal ini tidak melebihi garis maksimal.

Tidak ada peningkatan dua kali lipat pada bulan Desember dibandingkan bulan sebelumnya, serta tidak ada peningkatan dua kali lipat bulan Desember tahun berjalan dibandingkan dengan Januari tahun sebelumnya. Namun kasus di atas rata-rata mendekati maksimal sehingga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada dalam posisi Waspada KLB.

Data Grafik 2016-2020

IST
IST (Dinas Kesehatan Babel)

Dari grafik tersebut teranalisa bahwa sejak tahun 2016 sampai tahun 2020 peningkatan kasus banyak terjadi di bulan Januari sampai April setiap tahunnya. Kasus mulai meningkat pad bulan November, puncak kasus berada pada bulan Januari setiap tahunnya.

Sedangkan puncak vektor nyamuk aedes aegypti berada pada 2 bulan sebelum puncak kasus yaitu pada bulan November s.d Desember tahun sebelumnya sehingga kegiatan pengendalian vektor nyamuk aedes aegypti berupa PSN (pemberantasan sarang nyamuk) 3M Plus wajib gencar dilakukan setiap 1 minggu sekali pada bulan november s.d Januari sehingga puncak kasus tidak terjadi.

Dari data grafik pola maksimum minimum 2016 sampai tahun 2020, teranalisa jumlah kasus 2020 sebesar 183 kasus. Hal ini berarti melebihi garis maksimal, tidak ada peningkatan 2 kali lipat pada bulan januari dibandingkan bulan sebelumnya (desember 2019).

Namun kasus diatas rata-rata mendekati maksimal sehingga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada dalam posisi Waspada KLB

Kasus DBD cenderung meningkat merata disemua kabupaten kota, tertinggi di Kab.Belitung dan Kab.Bangka Tengah.

IST
IST (Dinas Kesehatan Babel)

Hal ini disebabkan oleh hal hal sebagai berikut:

1. Tingginya mobilitas penduduk sehingga cepatnya virus DBD menyebar
2. Kesadaran masyarakat yang kurang atau malas untuk membuang jentik nyamuk (Kegiatan PSN dan 3 M) DBD tiap 1 minggu sekali disemua penampungan air di rumahnya atau tempat ibadah, sekolah serta tempat umum lainnya
3. Fogging atau pengasapan hanya membunuh nyamuk dewasa saja, jika tidak diiringi masyarakat dengan gotong royong buang jentik nyamuk di semua penampungan air tiap 1 minggu maka kasus dbd tetap akan terjadi
4. Perlunya peningkatan peran para camat, lurah, kades/kadus mengajak masyarakat DALAM gotong royong buang jentik nyamuk di semua penampungan air tiap 1 minggu. Seharusnya PARA CAMAT,LURAH, KADES/KADUS, RT/RW YANG aktif MENGAJAK SEMUA MASYARAKAT DIWILAYAH KERJANYA UNTUK SECARA MASSAL MELAKSANAKAN gotong royong buang jentik nyamuk di semua penampungan air TERSEBUT 1 MINGGU SEKALI, KEMUDIAN DIEVALUASI OLEH DINAS KESEHATAN/PUSKESMAS BAGAIMANA PERAN CAMAT, LURAH, KADES/KADUS DALAM PSN AKTIF APA TIDAK, DAN DISAMPAIKAN SECARA RESMI KE BUPATI/WALIKOTA SETEMPAT

Upaya-upaya yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:

1. KAB/KOTA menerbitkan surat edaran Bupati/Walikota tentang kewaspadaan penularan DBD ke seluruh Kecamatan/Kelurahan/Kepala Desa yang kemudian diteruskan ke kepala keluarga/bangunan rumah, sekolah-sekolah,madrasah-madrasah, pesantren-pesantren, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat pariwisata melalui Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, BPMPD, Kementerian Agama yang berisi informasi melakukan pencegahan penularan DBD dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui kegiatan menguras, menutup dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk (3M plus), melalui gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) dengan cara setiap penghuni bangunan tersebut melakukan pemeriksaan jentik sekaligus membuang jentik di semua penampungan air didalam maupun di luar rumah/bangunan setiap 1(satu) minggu sekali dan dilaporkan/pantau kader desa/kelurahan untuk dievaluasi bersama mulai dari tingkat kantor Desa/Dusun - Kelurahan Kecamatan - Puskesmas- Dinas Kesehatan/ Dinas Pendidikan/Dinas Pariwisata/BPMD/Kemenag Kabupaten/Kota.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved