Advertorial
Penting! Ini Update Data DBD di Bangka Belitung, Pengertian, Cara Pencegahan hingga Upaya Bersama
peningkatan kasus banyak terjadi dibulan januari sampai april setiap tahunnya,kasus mulai meningkat pad bulan November
Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: Dedy Qurniawan
2. Kab/kota meningkatkan atau menyediakan biaya/anggaran untuk kegiatan mencegah penularan DBD dari APBD Kabupaten/Kota masing-masing berupa kegiatan sebagai berikut: Sosialisasi bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, BPMPD, Kecamatan, Kelurahan/Desa/Dusun dalam upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) nyamuk DBD dengan memaksimalkan gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) yaitu menggerakkan masyarakat/anggota keluarga setiap bangunan rumah, hotel, tempat-tempat pariwisata masjid, sekolah, madrasah untuk melakukan pemberantasan jentik nyamuk setiap seminggu sekali dengan cara membuang jentik nyamuk di penampungan air baik diluar maupun didalam bangunan seperti bak mandi, bak toilet, drum, ban bekas, kaleng, botol plastik, dispenser, tempat minum burung, talang air, pot bunga dan penampungan/benda yang dapat menampung air.
3. Penyediaan bahan cetak satu rumah satu jumantik (G1R1J) untuk mendukung kelancaran dan evaluasi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) jentik nyamuk DBD baik oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, BPMPD, Kecamatan, Kelurahan/Desa/Dusun.
4. Penyediaan bahan pemeriksaan laboratorium ( trombosit dan hematokrit)/Hematologi analizer, pemeriksaan penunjang IgG/IgM & NS1, Penyelidikan epidemiologi DBD, penyediaan bahan larvasida (temephose 1%), pengasapan/fogging oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Puskesmas.
5. Melakukan upaya pelaporan kasus DBD dari seluruh fasilitas kesehatan dalam 1 x 24 jam, sehingga penyelidikan epidemiologi DBD dapat dilakukan dengan cepat dan kegiatan pemutusan mata rantai penularan DBD dapat berjalan cepat sehingga penularan terhenti, kegiatan berupa : PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) Buang Jentik oleh camat, lurah dan kades bersama masyarakat, Fogging atau pengasapan yang telah memenuhi kriteria ( ada 2 ditemukan demam sekitar kasus, ada jentik nyamuk berjumlah lebih dari 5 % diradius 200 meter dari kiri, kanan, depan, belakang kasus DBD). Melakukan larvaciding untuk wilayah yang masyarakatnya susah diajak PSN Buang jentik nyamuk berupa pembagian bubuk temepohose 1% ( abate/merk dagang)
6. Pembentukan WA group DBD se-Babel untuk pelapora kasus DBD 1 x 24 jam
7. Pendistribusian larvasida ke dinkes kabupaten untuk basmi jentik nyamuk
8. Pendistribusian insektisida ke dinkes kabupaten untuk fogging
9. Monitoring dan evaluasi kasus
10. Support PSN 1 rumah 1 jumantik
11. Penyelidikan epidemiologi DBD + Analisis KLB
12. Pendistribusian larvasida ke puskesmas untuk basmi jentik nyamuk
13. Monitoring dan evaluasi kasus
14. Monitoring dan evaluasi kegiatan fogging
15. Analisi KLB dan membuat keputusan KLB DBD
16. Monitoring dan evaluasi PSN 1 rumah 1 jumantik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/gytr.jpg)