Berita Pangkalpinang

Tambang Ilegal Bikin Tempat Ibadah Hampir Roboh Ditertibkan Polres Pangkalpinang

Melihat lokasinya, Jadiman mengatakan sudah sebanyak tiga kali, Kepolisia melakukan upaya penertiban tambang ilegal di lokasi itu.

Penulis: Yuranda | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Yuranda
Suasana penertiban tambang ilegal di kawasan Sungai Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukitintan, Pangkalpinang, oleh Polres Pangkalpinang, Selasa (18/2/2020). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polres Pangkalpinang menertibkan tambang ilegal di Kawasan Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Selasa (18/2/2020) siang.

Penertiban ini dilakukan terkait aktifitas tambang ilegal ini yang dekat dengan rumah ibadah, Klenteng. 

Bahkan keberadaan tambang ilegal ini, Klenteng disekitar tempat penambangan ilegal ini hampir roboh.

Penertiba tambang ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang,

Dari penertiban itu mendapatkan sembilan ponton tambang yang berada di daerah aliran sungai (DAS) tersebut.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang turun langsung melakukan upaya penertiban aktivitas tambang ilegal di sekitar lokasi tempat peribadatan umat Thionghoa itu.

Melihat lokasinya, Jadiman mengatakan sudah sebanyak tiga kali, Kepolisia melakukan upaya penertiban tambang ilegal di lokasi itu.

Langkah awal diarahkan tidak berhasil, lalu datangan kedua pekerja melarikan diri dari petugas seperti kedatangan yang ketiga kalinya, Selasa (18/2/2020) siang.

Namun kali ini, polisi sempat bertemu salah satu pemilik ponton dari sembilan unit ponton yang beroperasi disitu.

“Menindaklanjuti adanya laporan terganggunya tempat peribadatan Tionghoa. Kita sudah pernah kesini, ini kali ketiganya. Ada datang pemiliknya kita arahkan, untuk diangkat. Sesuai perjanjian tadi kalau air pasang diangkat,” jelas Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (18/2/2020) di lokasi tambang.

Lanjut Jadiman, setelah diberikan ultimatum sampai besok pagi dari Kepolisian, Kabag Ops berharap ada itikad baik dari pemilik tambang harus angkat kaki dari DAS tersebut atau lokasi itu.

Jika tidak diindahkan pihaknya kembali akan mengecek ke lokasi dan meminta untuk diseterilkan dari aktivitas tambang.

“Kami akan cek lagi besok, harus steril dan kosongkan. Kami juga sudah koordinasi dengan Sat Pol PP untuk sosialisasi. Di sini ada 9 unit, yang jelas tadi ada satu punya oknum TNI. Kalau masih bandel akan tindak. Selama ini kita selalu terpadu karena ada pengaduan kita tindak lanjut lagi untuk kecepatan,” katanya.

Di lokasi ada lima ponton tambang ilegal yang sedang beroperasi. Saat petugas datang para pekerja lari berhamburan melarikan diri.

Polisi kemudian memberikan imbauan dan peringatan terhadap penambang yang beraktivitas di kawasan DAS.

“Mereka beraktivitas dekat perumahan warga dan tempat ibadah. Untuk memberi efek jera kita juga memotong sejumlah tali dan selang kecil,” ucap Jadiman. (Bangkapos.com/Yuranda).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved