Berita Pangkalpinang

Firmansyah Dapat Hidayah Dibalik Jeruji Besi, Putuskan Menjadi Mualaf

Kisah perjalanan mualaf menemukan Islam berbeda-beda. Satu diantaranya seperti Firmansyah (37), seorang tahanan yang bersyahadat

Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Dok/Sat Tahtih Polres Pangkalpinang.
Prosesi Ikrar dua Kalimat Syahadat yang dilakukan oleh Firmansyah dibimbing oleh ustaz Imam Ghozali di ruang tahanan Polres Pangkalpinang, disaksikan Kasat Tahti Ipda Bambang Sugeng, Bripka Sang Kurniadi dan para tahanan, Kamis (9/7/2020) 

Sedangkan imamnya oleh Anggota Polres Pangkalpinang sendiri yakni Bripka Aang Kurniadi, Fajar dan Anggota Polres Pangkalpinang yang lainnya.

"Dia manjadi mualaf karena tersentuh dengar lantunan Alquran dan melihat kegiatan salat lima waktu, yang merupakan program tahti untuk tahanan beragama Islam, yang dilakukan para tahanan dengan bimbingan anggota Sat Tahti," kata Ipda Bambang Sugeng.

Lanjutnya, Firmansyah, yang merupakan tahanan narkoba dengan vonis 9 tahun kurungan penjara ini, sangat yakin memeluk agama Islam tanpa ada paksaan dari manapun. Dia juga merupakan tahanan titipan jaksa.

"Alhamdulillah program program pembinaan dari Sat Tahti telah menuai hasil yang baik," ujarnya.

Dalam hal ini pihaknya hanya memfasilitasi untuk Firmansyah menjadi mualaf. Ia juga menegaskan, tidak ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun terhadap Firmansyah.

"Atas kemauan dia sendiri, karena dia meminta maka kami fasilitasi dia untuk niatnya itu," ungkap Bambang.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved