Habib Bahar Menang Sidang Gugatan Pencabutan Asimilasi di PTUN Bandung, Pentolan FPI ini Bebas
Habib Bahar Segera Bebas, PTUN Bandung Menangkan Gugatan Pencabutan Asimilasi
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC |
Aziz Yanuar juga telah mengirimkan surat pada Bapas atau Balai Pemasyarakatan. Soal keberatan mereka atas dicabutnya asimilasi Bahar.
"Mengenai kondisi habib bahar terbaru kami belum ada kabar lagi, karena kami belum kesana lagi," ujarnya.
Sementara itu, Bahar dimasukkan lagi ke penjara karena dinilai memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah di pesantrennya. Ceramah itu berlangsung 16 Mei, sehari setelah dia bebas.
Baca juga: Viral Isu Bung Karno Masih Hidup, Mbah Mijan Sebut Masih Hidup, Tiktokers Lain Beri Kesaksian Serupa
Lalu, dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB karena saat ini dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia. Dia mengumpulkan massa atau orang banyak saat ceramah.
Maka, asimilasi Bahar pun dicabut dan kembali dibawa ke lapas untuk menjalankan masa pemidanaan atas hukuman tiga tahun penjara, karena menganiaya anak-anak.
Pesan Habib Bahar untuk Istri
Penasihat hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, memberikan kabar terbaru mengenai kliennya yang kini menghuni Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan, dari Lapas Batu, Habib Bahar bin Smith memberikan pesan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
Tak hanya itu, Bahar juga mengaku mendapatkan perlakuan baik di sana.
Karena itu, Habib Bahar bin Smith meminta istri, keluarga, santri, dan para pendukungnya agar tak perlu khawatir.
"Untuk keluarga bilang tetap sabar, meski beliau di dalam. Beliau sehat dan baik saja. Bilangnya, jangan khawatirkan beliau," ujar Aziz saat dikonfirmasi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2020), malam.
Lebih lanjut Aziz menuturkan, agar pendukung Habib Bahar bin Smith tetap sabar dan istiqamah.
Baca juga: Aksi Mohamed Salah ini Dipuji Sebagai Pahlawan, Ternyata Tak Kalah dengan Aksinya Dalam Lapangan
Bahar juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim penasihat hukum atas segala yang dikerjakan.
Bahkan, dia meminta maaf telah merasa banyak merepotkan tim penasihat hukum dan pihak lainnya.
"Menyampaikan pesan juga untuk tetap berjuang, menyuarakan kebenaran, keadilan dan taat komando ulama. Tetap sabar dan istiqamah," katanya.
Sebelumnya, tim penasihat hukum dan salah seorang keluarga memang telah mengunjungi Lapas Batu, Nusakambangan.
Lantaran saat ini tengah berada dalam situasi pandemi, kehadiran para pengunjung di lapas itu juga harus menyesuaikan protokol kesehatan yang ada.
"Kami tiba di Nusakambangan tadi pagi (Kamis 28 Mei, red) jam sepuluh. Suasana di sana cerah sedikit mendung dan sepi. Secara prosedur Covid-19 tidak bisa ada yang masuk," ujar kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar kepada TribunJabar.id via sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).
Aziz bersyukur ia dapat diterima secara baik oleh pihak lapas.
Baca juga: Bacaan Doa harian: Ini Doa Sholat Lima Waktu (Shubuh, Dzuhur, Ashar, Magrib & Isya), Lengkap Artinya

Pihaknya telah menyelesaikan semua urusan yang berkaitan dengan kliennya itu pada Kamis sorenya.
"Alhamdulilah, sudah diurus selesai sore ini dari pagi tadi (Kamis, red). Sekarang sudah selesai, kami berterima kasih kepada pihak Lapas Batu Nusakambangan yang sudah menerima kami dengan baik," katanya.
Diberitakan sebelumnya, setelah sempat bebas lewat program asimiliasi, Bahar bin Smith kemudian dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur.
Namun, Bahar bin Smith setelahnya dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar Abdul Aris telah memberikan keterangan terkait pemindahan Bahar bin Smith ke Lapas Batu itu.
Dikatakannya, pemindahan dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban massa pendukung Habib Bahar bin Smith.
"Ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan. Pemindahan untuk pembinaan bagi yang bersangkutan," ujar Abdul Aris saat dikonfirmasi TribunJabar.id melalui ponselnya, Rabu (20/5/2020).
Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara di Lapas Nusakambangan.
Kendati demikian, Abdul Aris mengaku belum mengetahui hingga kapan waktu penempatan sementara itu.
Baca juga: Ussy Sulistiawaty Gabung Geng Sosialita Mayangsari, Bongkar Perlakuan Istri Bambang Trihatmodjo ini
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Ngaku Tahu Dalang Penunggang Demo Tolak UU Cipta Kerja: Nanti 2024!
Hal tersebut harus berdasarkan penilaian dari Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan.
Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Lapas se-Nukambangan Erwedi mengatakan, rombongan pemindahan berangkat dari Lapas Gunung Sindur pada Selasa, (19/5/2020) malam.

"Tadi pagi (Rabu, 20 Mei 2020, red) sekitar pukul 06.00 WIB tiba di Dermaga Wijayapura, terus langsung menyebarang ke Lapas Batu dan tiba di Lapas Batu pukul 06.35 WIB," katanya kepada awak media, Rabu, (20/5/2020), dihimpun TribunJabar.id dari TribunBanyumas.
Erwedi menambahhkan Habib Bahar ditempatkan di Lapas Batu.
Saat ini di lapas itu dihuni 105 napi. Masing-masing satu napi di lapas tersebut menghuni satu sel.
"SOP lapas high risk seperti itu SOP-nya, bentuk bangunannya one man one cell," imbuhnya.
Menurut Erwedi, proses pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan dijaga ketat aparat.
Hal itu sesuai dengan Standar Operasional dari Kepolisian dan dari Lapas Gunung Sindur.
Proses pemindahan ini juga dipantau petugas Direktorat Kamtib Ditjenpas.
Baca juga: Jokowi Tanggapi UU Cipta Kerja, Ini Daftar Gubernur/Bupati/Wali Kota & DPRD yang Menolak Omnibus Law
Baca juga: Tubuh Wika Salim ini Terlihat Jelas saat Gerak Naik Turun Sambil Tangan Pegang Benda Keras Ini
Baca juga: Viral Mahasiswa Minta Restu Ibu untuk Demo Tolak Cipta Kerja, Titip Salam untuk DPR: Suruh Istigfar
Profil Bahar Bin Smith
Bahar bin Smith ernama lengkap Sayyid Baḥr bin ‘Alī bin ‘Alawī bin ‘Abd ar-Raḥman bin Sumayṭ yang lahir di Manado, pada 23 Juli 1985.
Ia adalah seorang ulama dan pendakwah Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara.
Adapun Bahar merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selain itu, Bahar juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor. Pada setiap ceramahnya, dia selalu didampingi dan dijaga ketat oleh Laskar Pembela Islam dan Front Pembela Islam, namun tidak jarang pula didampingi oleh Barisan Ansor Serbaguna ketika dia berdakwah di tempat yang masyarakatnya berafiliasi dengan Nahdlatul 'Ulama.
Kehidupan awal
Bahar bin Smith yang lahir di Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ) merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.
Dia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.
Ayahnya bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith, sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali.
Bahar mempunyai enam orang adik, tiga di antaranya adalah Ja'far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.
Kehidupan pribadi
Pada tahun 2009, Bahar menikahi seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits bernama Fadlun Faisal Balghoits.
Dari pernikahannya dengan Fadlun, Bahar dikaruniai empat anak yakni: Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith.
Adapun anak terakhirnya, Ali, lahir pada tanggal 4 Februari 2018.
Bahar memberikan nama Muhammad Rizieq Ali kepada anak terakhirnya atas penghormatan kepada gurunya, Muhammad Rizieq Shihab, dan bentuk tawassul kepada leluhurnya, Ali bin Abi Thalib.
(komp.asomc/TribunJabar.id/ Bangkapos.com)
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Habib Bahar Segera Bebas, PTUN Bandung Menangkan Gugatan Pencabutan Asimilasi
dan juga telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Habib Bahar bin Smith Segera Menghirup Udara Bebas, Pentolan FPI Itu Menang Sidang di PTUN Bandung