Berita Kriminalitas
Diduga Tak Terima Dinasihati dan Miliki Dendam, Wiwin Bacok Polisi di Toboali Saat Mabuk
Personel Samapta Polres Bangka Selatan, Briptu Yasef Iskandar terpaksa harus mendapatkan perawatan medis usai dianiaya oleh Wiwin Hari Yanto.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Personel Samapta Polres Bangka Selatan, Briptu Yasef Iskandar terpaksa harus mendapatkan perawatan medis usai dianiaya oleh Wiwin Hari Yanto dengan menggunakan parang.
Aksi keji yang dilakukan oleh Wiwin (35) diduga lantaran sakit hati atau dendam karena korban sering menegur dan menasihatinya untuk tak lagi melakukan hal-hal yang tidak baik.
"Kemungkinan besar penyebabnya adalah diduga pelaku tidak terima sering dinasihati oleh Briptu Yasef Iskandar agar tidak melakukan hal-hal yang tidak baik seperti melakukan penyalahgunaan baik narkotika maupun minuman keras," ungkap Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus P Sitorus kepada Bangkapos.com. pada Jumat (6/8/2021).
Menurutnya, Briptu Yasef Iskandar kerap menasihati Wiwin (35) karena keduanya merupakan tetangga sehingga Yasef ingin tetangganya tersebut tidak melakukan hal-hal yang negatif.
Akhirnya Wiwin (35) dalam keadaan mabuk dan diduga memiliki dendam sehingga mengayunkan parang terhadap Yasef dan menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit akibat luka parah yang dialaminya.
"Kemungkinan diduga ada dendam, ditambah lagi dalam pengaruh minuman keras sehingga menyebabkan pelaku melakukan aksinya," ungkap Surtan.
Pelaku Pembacokan Diringkus Polisi
Tim Panther Polres Bangka Selatan berhasil meringkus Wiwin Hari Yanto (35) di Gang Cempaka Jalan Damai usai melakukan penganiayaan terhadap Briptu Yasef Iskandar pada Kamis (5/8/2021).
"Usai mendapatkan informasi penganiayaan ini, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di lokasi yang tak jauh dari lokasi kejadian," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus kepada Bangkapos.com, Jumat (8/6/2021).
Saat ini menurut Sitorus, Wiwin telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, barang bukti yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya yakni sebilah parang juga diamankan.
"Pelaku bersama barang buktinya berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan," ungkapnya.
Pelaku Mabuk
Briptu Yasef Iskandar (26) jadi korban penganiayaan pembacokan yang dilakukan oleh Wiwin Hari Yanto (35) pada Kamis (5/8/2021) malam.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus menyatakan pelaku, Wiwin (35) melakukan aksinya dalam keadaan pengaruh alkohol.