Nafsu, Pemuda Ini Nekat Hendak Memerkosa Seorang Nenek, Teriakan Gagalkan Aksinya, Dipergoki Warga
Nafsu, Pemuda Ini Nekat Hendak Memerkosa Seorang Nenek, Teriakan Gagalkan Aksinya, Dipergoki Warga
Oleh karena teriakan korban keras sehingga, didengar oleh warga setempat yang langsung mendatangi tempat teriakan tersebut berasal.
Sekitar 25 meter dari tempat kejadian warga melihat pelaku masih menyekap korban dengan menggunakan tangannya.
Warga mendekati tempat kejadian kemudian pelaku langsung melepaskan korban dan melarikan diri.
Saat melakukan tindak pidana tersebut, pelaku tidak menggunakan baju, hanya menggunakan celana jeans pendek.
"Tersangka telah kita tangkap dan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."
Baca juga: Waduh, Hasil Penelitian Ikan dari Tiga Sungai Besar di Pulau Jawa Ini Tidak Layak Dikonsumsi
Baca juga: dr Aisah Dahlan Ungkap Pria Bukan Cari Wanita Berwajah Cantik, Tapi Hal Ini Paling Disuka
"Atas tindakannya tersebut Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," tutur Jamari.
Sumber : Tribunnews.com