Berita Pangkalpinang
Tanggapi LKPJ Wali Kota Pangkalpinang, Pansus Beri Beberapa Catatan Penting
DPRD Pangkalpinang, memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah seiring digelar LKPJ Wali Kota Pangkalpinang, Senin (18/4/2022).
Penulis: Cepi Marlianto |
Andi mengaku, memang terdapat permasalahan atau kendala kendala yang dihadapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang capaian kinerja serta arahan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal. Namun harus dibarengi dengan transparasi yang diharapkan agar mampu mewujudkan good government clear and clean.
Dalam Peraturan Pemerintah Kota Pangkalpinang nomor 13 tahun 2020 tentang pendapatan anggaran tentang penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 dan peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah ada tiga sektor sumber PAD, yakni pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Pada tahun 2021 pendapatan daerah adalah sebesar Rp915.125.027.181 yang terealisasi sebesar Rp948.312.094.447 atau sebesar 103,63 persen,” ungkapnya.
Pansus X sendiri kata dia, mengapresiasi pemerintah kota yang berhasil meningkatkan PAD tahun 2021. Dimana secara keseluruhan realisasi alami penurunan. Penurunannya masih dalam batas kewajaran dan pihaknya sangat memahami terjadinya penurunan penurunan ini disebabkan karena adanya pandemi covid-19.
“Penurunan pendapatan dialami oleh seluruh pemerintah daerah. Hal ini disebabkan adanya penurunan aktivitas ekonomi masyarakat, sementara terjadi peningkatan belanja pemerintah khususnya untuk bidang kesehatan dan sosial dalam kondisi dalam kondisi yang cukup sulit di tahun 2021,” kata Andi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
