Berita Pangkalpinang
Kadin Babel Sambut Gembira Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng Bisa Normal
Thomas Jusman mendukung keputusan pemerintah yang sudah mulai kembali membuka keran ekspor minyak goreng mulai pada 23 Mei 2022 kemarin.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bangka Belitung Thomas Jusman mendukung keputusan pemerintah yang sudah mulai kembali membuka keran ekspor minyak goreng mulai pada 23 Mei 2022 kemarin.
"Tentunya kami Kadin Babel mendukung kebijakan larangan ekspor itu kembali dibuka, saat ini kami menyambut gembira kebijakan ini baik untuk par petani dan para pengusaha kita," kata Thomas kepada Bangkapos.com, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Stok Minyak Goreng Aman, Harga di Ritel Lokal dan Modern di Pangkalpinang Masih Stabil
Baca juga: Harga Minyak Goreng Mulai Turun, Pengamat Sebut Keran Ekspor CPO Harus Segera Dibuka
Menurut Thomas, langkah larangan ekspor yang kemarin memang tujuannya untuk syok terapi agar para pengusaha industri CPO sadar bahwa kebutuhan dalam negeri ang harus utama dipikirkan.
"Dampaknya juga ada dipara petani, karena dengan tidak bisa ekspor karena pabrik-pabrik CPO punya kapasitas tanki terbatas yang akibatnya jadi tidak bisa beli buah, harga dipetani jadi turun," sebutnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Mulai Turun, Pengamat Sebut Keran Ekspor CPO Harus Segera Dibuka
Baca juga: Pabrik Sawit di Babel Diminta Beli sesuai Perhitungan Indeks dan Penetapan, Ini Daftar Harga TBS
Dia memperkirakan, karena dicabutnya larangan ekspor ini harga TBS pelan-pelan akan kembali normal. Juga jika pemasukan CPO dalam negeri terpantau dengan baik minyak goreng juga bergerak menurun.
"Tapi mungkin perlu waktu, karena transaksi CPO untuk ekspornya ini sedang berproses. Kemudian untuk minyak goreng apabila kewajiban untuk pemasukan dalam negeri terpantau dengan baik saya rasa pelan-pelan akan menurunkan harga minyak," ungkap Thomas.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga bakal mengeluarkan surat edaran berkaitan ketetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat pabrik kelapa sawit untuk periode Juni 2022.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
