Berita Bangka Tengah

Pamit kepada Para Pegawai dan Masyarakat, Herry Erfian Lepaskan Jabatan Wakil Bupati Bangka Tengah

Herry Erfian telah memantapkan dirinya untuk mundur dari jabatan orang nomor dua di Bangka Tengah.

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: nurhayati
Ist/Diskominfosta Bateng
Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian dan istri saat menggelar acara doa dan makan bersama di kediaman dinasnya, Selasa (31/5/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Herry Erfian telah memantapkan dirinya untuk mundur dari jabatan orang nomor dua di Bangka Tengah.

Pengunduran dari Erfian sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah karena dirinya menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Hudarni Rani di DPD RI.

Sebagai bentuk perpisahan, Erfian bersama dengan istrinya menggelar acara makan-makan dan doa bersama, Selasa (31/5/2022) kemarin.

Acara yang digelar dari siang hingga malam hari itu dihadiri oleh para pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Tengah dan tamu undangan lainnya.

Baca juga: Belum Lama Keluar Penjara, Edar Sabu, Residivis Ini Kembali Ditangkap Tim Cheetah Bangka Selatan

Baca juga: Pemkab Bangka Barat akan Salurkan Ribuan Ton Pupuk Subsidi kepada Petani, Ini Rincian Kuotanya

Baik honorer, PNS maupun masyarakat umum bersalam-salaman dengan Erfian dan istrinya sekaligus memanjatkan doa kesuksesan dan kelancaran di tempat yang baru.

Kepada Bangkapos.com, pria yang kerap disapa Bang Pian itu mengaku bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah sejak tanggal 17 Mei 2022 lalu.

"Kenapa kami memilih DPD, karena ini jangkauannya lebih luas dan yang pasti kami tidak akan meninggalkan Bangka Tengah," janji Erfian.

Menurutnya, dengan menjadi anggota DPD RI, justru dirinya bisa berkontribusi di seluruh kabupaten/kota.

"Memang kala itu kami dipilih sebagai pasangan (Bupati dan Wakil Bupati Bateng-red). Tapi apapun itu, baik Wakil Bupati ataupun anggota DPD, yang terpenting adalah keseriusan kita dalam mengabdi kepada masyarakat," ungkap Erfian.

Sementara itu, saat ditanyai perihal calon pengganti dirinya di kursi Wakil Bupati Bateng, dirinya berharap siapapun yang nantinya menduduki posisi Wakil Bupati Bangka Tengah dapat bekerja dan bersinergi dengan Bupati, Algafry Rahman.

Baca juga: Berminat Jadi Caleg ? DPD Partai Golkar Bangka Belitung Buka Pendaftaran untuk Pemilu 2024

Baca juga: Kenakan Baju Adat Nusantara,Pegawai LPKA Pangkalpinang Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Tidak lupa, dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat Bangka Tengah atas keputusan tersebut.

Meski demikian, dirinya yakin Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dapat meneruskan perjuangan serta menunaikan janji-janji politiknya kepada masyarakat Bangka Tengah.

"Yang harus dipahami sebenarnya adalah, dari awal saya memang sudah mencalonkan menjadi anggota DPD RI terlebih dahulu. Oleh karena itu, ada sebanyak 53 ribu suara yang harus kami pertanggungjawabkan dan memberikan amanah kepada saya," ucapnya.

Di lain sisi, melalui surat undangan yang telah beredar, diketahui bahwa DPRD Kabupaten Bangka Tengah akan melakukan rapat paripurna pengunduran diri atas permintaan sendiri dan usulan penetapan pemberhentian Wakil Bupati Bangka Tengah pada besok Kamis (2/6/2022) pukul 09.30 WIB.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved