Buron 4 Bulan Usai Curi Barang Korban Kecelakaan di Bangka Barat, Pria Ini Diciduk saat Jaga Malam

Buron 4 Bulan Usai Curi Barang Korban Kecelakaan di Bangka Barat, Pria Ini Diciduk saat Jaga Malam

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi (Buron 4 Bulan Usai Curi Barang Korban Kecelakaan di Bangka Barat, Pria Ini Diciduk saat Jaga Malam) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA ---Buron 4 Bulan Usai Curi Barang Korban Kecelakaan di Bangka Barat, Pria Ini Diciduk saat Jaga Malam.

Pepatah mengatakan bahwa kejahatan terjadi bukan sekadar karena ada niat, namun ada kesempatan ternyata benar terjadi.

Seperti dilakukan oleh F (25) dan JBO masing-masing warga yang berdomisili di Dusun Pala, Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat yang mencuri tas Noviardi korban kecelakaan yang tak sadarkan diri.

Tas yang dicuri diketahui berisi uang tunai sebesar Rp15 juta.

Tak menunggu waktu lama, tim Spider Polsek Jebus berhasil meringkus JBO (35), satu dari dua pelaku pencurian tersebut.

Sedangkan pelaku lainnya F baru berhasil diringkus Tim Spider Polsek Jebus, setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) buron selama empat bulan di Pondok Jaga Malam di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Minggu (12/6/2022).

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berhasil menggasak dua buah tas dari dalam mobil milik Noviardi yang pingsan usai mengalami kecelakaan.

Tas berisi uang senilai Rp15 juta dan barang berharga lainnya, berhasil dibawa kabur keduanya saat kejadian kecelakaan tersebut.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Kelurga korban melaporkan kejadian ke Polsek Jebus guna ditindaklanjuti.

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, mengatakan pelaku pencurian ini sudah diamankan Minggu (12/6/2022) di Dusun Pala, Teluk Limau.

"Sudah diamankan pelaku pencurian terhadap Noviardi yang tidak sadarkan usai alami kecelakaan. Pelaku ada dua orang, pria berinisial JBO sudah diamankan terlebih dulu. Dan ini F yang buron selama 4 bulan," kata Ghalih saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Kronologi kecelakaan hingga pencurian

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Kelabat Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Kelabat Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. (Ist/Dokumentasi Polsek Jebus)

Diketahui sebelumnya, pada Senin (21/2/2022) lalu, terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil Daihatsu Grandmax Pick Up yang dikemudikan oleh Edi, dengan mobil Toyota Soluna yang dikemudikan Noviardi.

Diberitakan sebelumnya, laka lantas tersebut bermula dari upaya menghindari motor yang keluar dari gang. Namun akibatnya tabrakan antara dua unit mobil pun tak terelakkan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved