Buron 4 Bulan Usai Curi Barang Korban Kecelakaan di Bangka Barat, Pria Ini Diciduk saat Jaga Malam
Buron 4 Bulan Usai Curi Barang Korban Kecelakaan di Bangka Barat, Pria Ini Diciduk saat Jaga Malam
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
"Kecelakaan bermula saat pengendara Granmax melintas dari arah cupat menuju Parittiga, tiba-tiba ada motor keluar. Sedangkan dari arah berlawanan melintas Toyota Soluna dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan tidak bisa terhindari," jelasnya.
Akibatnya dua mobil dari dua arah yang berlawanan bertrabakan, hingga membuat bagian depannya mengalami rusak parah.
"Dalam insiden kecelakaan ini tidak terdapat korban meninggal dunia dan masih dalam proses penyelidikan. Polsek Jebus mengedepankan restorasi justice dalam suatu peristiwa hukum sesuai arahan Kapolri," ucapnya
Melihat insiden kecelakaan tersebut, bukannya menolong kedua pelaku malah memiliki niat buruk dengan mencuri tas milik korban.
Terlebih saat melancarkan aksinya korban dalam keadaan pingsan.
"Melihat Noviardi tidak sadarkan diri, keduanya langsung melancarkan aksinya dan mengambil tas berwarna hitam dan abu-abu milik Noviardi dan istrinya. Sadar dengan kejadian tersebut, adik korban melaporkan," ungkapnya.
Dengan adanya laporan tersebut, lanjut Ghalih, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan JBO, di Dusun Pala, Teluk Limau, Parittiga, pada Kamis (3/3/2022) lalu.
Berselang tiga bulan setelah penangkapan JBO, F berhasil diamankan di Pondok Jaga Malam, Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Parittiga, Minggu (12/6/2022).
"Merasa aman dan tidak dicari pihak kepolisian, DPO kembali keluar ke pondok jaga malam di tempat pelaku JBO ditangkap.
Keberadaan pelaku tersebut berhasil terdeteksi oleh Tim Spider Polsek Jebus, dan berhasil ditangkap," bebernya. (Bangkapos.com/Yuranda/Zulkodri)
