Berita Pangkalpinang
Ketua Dekopin Bangka Belitung, Dukung Kebijakan Pj Gubernur Bentuk Satgas Tambang Ilegal
Ramli Sutanegara, mendukung kebijakan Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Datuk Ramli Sutanegara, mendukung kebijakan Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung.
Menurit Ramli, hadirnya satgas tambang ilegal tersebut, otomatis para pengusaha tambang tersebut menaati aturan main yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
"Kami mendukung kebijakan Pj gubernur yang membentuk satgas tambang ini. Artinya adanya satgas ini para pelaku usaha timah harus patuh dan bahkan harus mengimplementasikan aturan mainnya," kata Ramli, kepada Bangkapos.com, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Tiba di Babel, Berikut Agenda Kunkernya, Tanam Pohon di Lahan Eks Tambang
Baca juga: Pj Gubernur Babel Bentuk Satgas Tambang Ilegal, Akademisi Sebut Satgas Wajib Mengurai Hulu Hilir
Sementara di kalangan masyarakat, Ramli meminta mereka membentuk kelompok atau badan koperasi untuk memperoleh legalitas.
"Artinya pelaku usaha timah yang harus menertibkan kegiatan mereka sendiri, untuk masyarakat penambang di minta membentuk kelompok atau badan koperasi utk mendapat perizinan termasuk SPK dari PT Timah," bebernya.
Baca juga: Atlet Panahan Bangka Tengah Terancam Tak Bisa Ikut Kejurnas di Palangkaraya, Ini Penyebabnya
Baca juga: PT Timah Tbk Kuncurkan Dana Rp1,2 M ke UMK Babel, Sukarni Manfatkan untuk Modal Dagang dan Ternak
Terlebih selama ini Ramli menilai, pasir timah ilegal tersebut ditamping para kolektor sebelum sampai akhirnya sampai ke lokasi big bos yang biasa melakukan penggorengan pasir timah.
"Selama ini timah ilegal ditampung kolektor lalu ke bos besar. Jika kebijakan Pj gubernur didukung secara penuh maka penertiban timah yang tidak merugikan masyarakat dan pemerintah akan berhasil dan efektif," saran Ramli.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
