Berita Bangka Tengah
Rp19,1 Miliar Bakal Cair untuk Gaji ke-13, Bupati Bangka Tengah : Gunakan untuk Keperluan Sekolah
Tak hanya bagi PNS, diketahui bahwa gaji ke-13 tersebut akan diterima oleh kepala daerah, anggota DPRD, CPNS dan PPPK.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kabar gembira bagi PNS di Kabupaten Bangka Tengah. Pasalnya, tanggal 1 Juli besok, gaji ke-13 akan masuk ke rekening mereka.
Tak hanya bagi PNS, diketahui bahwa gaji ke-13 tersebut akan diterima oleh kepala daerah, anggota DPRD, CPNS dan PPPK.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menuturkan, pembayaran gaji ke-13 dibayarkan sesuai regulasi yang berlaku, serta tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 dan Perbup Nomor 26 Tahun 2022 tentang Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2022.
Adapun komponen yang akan dibayarkan bersamaan dengan gaji ke-13 tersebut antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan dan TPP 50 persen.
"Besok semuanya akan dibayarkan secara serempak dengan total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp19,1 miliar," kata Algafry kepada Bangkapos.com, Kamis (30/6/2022).
Pada dasarnya, lanjutnya, pembayaran gaji ke-13 ini diperuntukkan bagi keperluan sekolah anak. Selain itu, uang tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk membeli keperluan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi.
"Kebetulan saja ini momentumnya berdekatan dengan Hari Raya Iduladha. Tapi sebetulnya gaji ke-13 ini ditujukan untuk membantu para orang tua dalam memberikan dukungan materil kepada anak-anak, agar bisa melanjutkan sekolahnya," jelasnya.
Gaji ke-13 tersebut bisa diprioritaskan dan dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kepentingan sekolah, di luar keperluan lainnya.
"Sekarang kan sudah tahun ajaran baru dan banyak anak-anak yang naik kelas ke jenjang selanjutnya. Jadi kalau bisa, uang ini mending digunakan untuk beli perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, sepatu, buku dan lain sebagainya," tambahnya.
Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, Yudi (35), seorang PNS di Kabupaten Bangka Tengah mengaku senang bukan kepalang usai mengetahui bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Saat diwawancarai Bangkapos.com, Selasa (28/6/2022), dia mengaku dirinya memang telah mendengar kabar kalau gaji ke-13 akan cair bulan depan.
Yudi merasa sangat bersyukur lantaran uang tersebut bisa cair berbarengan dengan pembayaran gaji pokok. Terlebih, beberapa hari lagi, umat muslim akan merayakan Iduladha 1443 H.
"Alhamdulillah kalau cairnya bareng sama gaji, jadi bisa beli kebutuhan buat lebaran Iduladha nanti," ucap Yudi.
Selanjutnya uang tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin. Bahkan akan berbagi kepada orang-orang membutuhkan yang ada di sekitar rumahnya saat lebaran nanti.
"Ini rezeki dari Allah SWT, maka dari itu kita juga harus berbagi kepada teman-teman kita yang membutuhkan," jelasnya.
