Berita Kriminalitas
Terungkap 400 Gram Sabu Asal Palembang Rencananya Diterima PU Seorang Wanita di Pangkalpinang
Rencananya, 400 gram sabu sabu asal Palembang yang diselundupkan R (20), diterima seorang wanita di Kota Pangkalpinang.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rencananya, 400 gram sabu sabu asal Palembang yang diselundupkan R (20), diterima seorang wanita di Kota Pangkalpinang.
Namun, belum sempat jatuh ke tangan penerima di Pangkalpinang, R telah lebih dulu ditangkap anggota BNNP Provinsi Bangka Belitung, Rabu (29/6/2022) kemarin.
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Muttaqien, mengatakan berdasarkah hasil penyelidikan pihaknya, sabu tersebut rencananya akan diterima seorang wanita berinisial PU.
"Menurut keterangan tersangka R, sabu-sabu tersebut akan diserahkan ke seorang wanita di Pangkalpinang dengan inisial P, sejauh ini kami masih melalukan pengembangan kasus itu," ungkap Muttaqien, Kamis (30/6/2022) kepada Bangkapos.com.
Sebelumnya kata Muttaqien, R diperintahkan kakak iparnya membawa 400 gram sabu sabu ke Pangkalpinang, melalui jalur pelabuhan Tanjung Api Api menuju Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, sebelum akhirnya turun di kota Pangkalpinang.
Tiba di Pangkalpinang, R nantinya akan dihubungi oleh wanita berinisial PU.
"Perintahnya nanti setelah R sampai di Pangkalpinang, akan ada wanita yang menghubunginya. Cuma sebelum transaksi R telah lebih dulu berhasil kami tangkap," kata Muttaqien.
Diberitakan sebelumnya, BNNP Bangka Belitung, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan gram sabu sabu.
Sabu tersebut, disita petugas BNNP dari tangan R (20) warga Rusun blok 50, Desa 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
R ditangkap, petugas BNNP Bangka Belitung, di sekitar perumahan Dealova, jalan Tampuk Pinang Pura, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 400 Juta
Sebelumnya, sabu tersebut dibawa R dari Palembang melalui Pelabuhan Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, sebelum akhirnya menuju Pangkalpinang.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 400 gram sabu.
Sabu yang ditaksir senilai Rp 400 juta tersebut, disembunyikan R di tas yang dibawanya.
Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Muttaqien, mengatakan penangkapan R bermula adanya informasi yang diterima pihaknya bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Palembang ke Pangkalpinang.
