Berita Pangkalpinang

Kadin Perlindungan Anak Prihatin Masih Kerap Terjadi Kasus Pelecehan Anak di Bangka Belitung

DP3ACSKB Bangka Belitung , mencatat hingga bulan Mei 2022, ada 51 kasus kekerasan seksual terhadap anak. 

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Bangkapos.com
Ilustrasi pemerkosaan atau pelecehan seksual 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung , mencatat hingga bulan Mei 2022, ada 51 kasus kekerasan seksual terhadap anak. 

Paling banyak 16 kasus kekerasan anak  terjadi di Belitung Timur, disusul di Pangkalpinang dan Bangka Tengah yang sama-sama berjumlah 13 kasus. 

Sementara, untuk tahun 2021 ada 60 kasus dan tahun 2020 ada 101 kasus. 

Kepala DP3ACSKB Bangka Belitung, Asyraf Suryadin, prihatin dengan terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Dalam hal ini, DP3ACSKB Bangka Belitung terus melakukan pemantauan dan upaya pencegahan dalam menekan kasus agar tak bertambah. 

"Ini data yang sudah terkoneksi  ke pusat.  Ini tetap kita pantau, sampai dengan proses ke pengadilian," kata Asyraf, Jumat (1/7/2022). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Avanza Oleng Tabrak Truk Tangki Parkir di Bangka Tengah, 1 Orang Tewas

Baca juga: Kak Seto Geram Dengar Dua Kakak Beradik Jadi Korban Rudapaksa Teman Ayah di Sungailiat Bangka 

Lebih lanjut, dia menyebutkan pelaku dari kekerasan seksual ini sering kali adalah orang terdekat korban sendiri sehingga ini perlu menjadi perhatian serius bagi orangtua. 

"Memang orang terdekat, kita harap sebenarnya anak itu harus dilindungi. Dalam konteks ini orangtua harus melindungi, peran orangtua baik wanita dan pria harus saling terbuka dalam pola pengasuhan anak," ungkapnya. 

Menurutnya orangtua juga perlu memberi bekal edukasi mengenai seksual kepada anak, agar anak dapat menghindari kasus kekerasan seksual. 

"Edukasi seksual kepada anak itu penting, kita juga lakukan edukasi, kemarin juga ada kegiatan mengenai keterlibatan masyarakat," saran Asyraf.

Baca juga: Dapat Aduan masyarakat, Satpol PP Pangkalpinang Obrak-abrik Lokasi TI Ilegal, Tiga Titik Ini Dirazia

Baca juga: SPBU di Pangkalpinang Belum Terapkan Pembelian Gunakan My Pertamina, Masyarakat Tak Ingin Ribet

Dia mengingatkan, anak yang menuju remaja, mesti diarahkan untuk menjaga sopan santun berpakaian agar dapat mencegah kekerasan seksual. 

"Anak-anak mesti berperilaku dan sopan santun berpakaian. Kejadian seperti itu biasanya terjadi karena ada peluang dan kesempatan. Kita berharap anak-anak harus menjaga perilaku dan jangan sampai mengundang hal-hal yang tak diinginkan," imbaunya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved