Mulai 1 Juli, Smelter Wajib Lapor Asal Sumber Biji Timah, Pj Gubernur Babel: Tidak Lapor, Kita Tutup
Pj Gubernur tak akan segan-segan untuk menindak tegas dengan cara menutup smelter yang membeli timah dari aktivitas tambang ilegal.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pertambangan timah ilegal menjadi sorotan yang ingin diatasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin.
Masih maraknya pertambangan ilegal, salah satunya karena masih ada saja pembelian timah ilegal tersebut.
Menyikapi itu, Pj Gubernur tak akan segan-segan untuk menindak tegas dengan cara menutup smelter yang membeli timah dari aktivitas tambang ilegal.
Sebab dia menilai penataan pertambangan ini tidak hanya dari hulu, tetapi dari hilir juga harus ditangani.
Maka dia meminta agar semua smelter harus bertanggungjawab darimana asal dapat biji timah yang dibeli.
"Per 1 Juli, kita wajibkan semua smelter melaporkan darimana mereka mendapatkan biji timah. Kita tutup (kalau tidak melaporkan-red), tidak ada peringatan, banyak cerita. Sudah tutup saja," tegas Ridwan usai Rapat Pembahasan Penanganan Tambang Ilegal antar Pemangku Kepentingan di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur, Jumat (8/7/2022).
Bahkan dia menegaskan sudah ada surat edaran dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) yang berisi mengharuskan smelter untuk melaporkan asal sumber dari biji timah yang dibeli.
Tak hanya itu, Ridwan menambahkan ada dua fokus yang mesti dilakukan pemprov dalam penataan pertambangan timah di Bangka Belitung.
"Satu aksi nyata, dua sisi ya kita lakukan, penindakan dalam konotasi menghentikan mereka yang melakukan kegiatan ilegal agar tidak melanjutkan. Kedua, mencari jalan agar kegiatan ini menjadi legal," katanya.
Pj Gubernur mengajak pemerintah daerah untuk berkonsolidasi bergerak untuk menata pertambangan timah yang ada di Bangka Belitung.
"Saya mencoba menambah energi, menyemagati dan terus melakukan upaya bahwa ini (aktivitas tambang-red) tidak boleh terjadi. Walaupun secara realistis di sini ada kebutuhan, ada juga gerakan yang memanfaatkan ketika pemerintah letih dan aparat jenuh, itu yang harus dilakukan bersama-sama. Saya juga mengajak masyarakat melakukan pengawasa secara bersama-sama," katanya.
Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga bakal mendata jumlah tambang ilegal yang beroperasi.
"Itu (data tambang ilegal-red) menjadi penting, nanti kita harus membuat data itu secara akurat. Tapi saya tidak ingin kita bergerak seolah-olah tunggu data dulu baru bergerak, bergerak saja pararel bahwa data akurat juga penting," katanya.
Sementara itu, soal Satgas Tambang Ilegal yang dibentuk pemprov beberapa waktu lalu sedang dalam proses legalitas.
"Kita terus bergulir, legalitas sedang kita selesaikan. Tapi yang menurut saya bagus itu, masyarakat mulai bergerak baik secara formal dan individual atau antisipasi masyarakat," katanya.
