Berita Kriminalitas

Ditangkap Saat Mendorong Motor, Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Tim Buser Naga dan Tim Kalong

Apes saat sedang mendorong sepeda motor, FD (39) diamankan Tim Buser Naga dan Tim Kalong Sat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Selasa (02/08/2022). 

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
Ist/Polres Pangkalpinang
Tertunduk lemas FD saat diamankan tim Buser Naga dan Tim Kalong Polres Pangkalpinang, Selasa (02/08/2022). 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Apes saat sedang mendorong sepeda motor, FD (39) justru harus diamankan Tim Buser Naga dan Tim Kalong Sat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Selasa (02/08/2022). 

Penangkapan terhadap warga Pangkalpinang ini terjadi pada Selasa (02/08/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Fatmawati, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang

Diamankannya FD bermula saat Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi melakukan patroli rutin, untuk mencegah kejahatan Curat, Curas dan Curanmor di seputar Kecamatan Gabek. 

Saat melintas di Jalan Fatmawati anggota Buser Naga melihat FD yang mendorong sepeda motor jenis Honda CB 150 R, yang hanya menggunakan nomor polisi pada bagian belakang sepeda motor. 

Mendapati hal tersebut anggota yang curiga pun menghampiri FD, untuk menanyakan kondisi motor yang didorong pelaku. 

"Kami tidak mempercayai alasan pelaku mendorong karena mogok, lalu kami hidupkan mesin motor tersebut dan ternyata motor tersebut dalam kondisi baik," kata Aipda Rudi Kiai. 

Baca juga: Penyidik Polres Bangka Bawa Tersangka Cari Barang Bukti Pembunuhan yang Dibuang ke Laut

Baca juga: Pembunuh Kakak Angkat Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Bangka

FD yang tampak panik dengan memegang erat tasnya pun tak bisa berkutik, setelah diketahui FD mendorong sepeda motornya dikarenakan FD yang merupakan pengedar sempat melempar narkotika di jalan tersebut. 

Saat dilakukan penggeledahan oleh aparat kepolisian, ditemukan beberapa potongan sedotan minuman yang berhamburan jatuh dari tas FD. 

"Lalu kami lakukan pemeriksaan lebih dalam dan kami temukan, 15 potongan sedotan minuman yang berisi narkoba yang diduga jenis sabu. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan satres narkoba terkait temuan ini," ucapnya. 

Baca juga: Sat Narkoba Polres Bangka Amankan 3,73 Kg Sabu, 389 Butir Ektasi dan 0,25 Gram Ganja

Sementara itu saat dilakukan interogasi oleh Tim Kalong, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 15 bungkus plastik kecil streep bening, diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu, pipet skop, pirex dan handphone. 

"Jadi awalnya kami mendapat informasi dari Buser Naga terkait diamankannya pengedar narkoba, selanjutnya kami secara gabungan langsung amankan pelaku dan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasat Resnarkoba, Iptu Astrian Tomi.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved