Berita Kriminalitas
Pembunuh Kakak Angkat Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Bangka
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zhakaria menginfomasikan perkembangan penangan kasus pembunuhan di Pemali dengan tersangka Mariza (46).
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zhakaria menginfomasikan perkembangan penangan kasus pembunuhan di Pemali dengan tersangka Mariza (46).
Menurut AKP Rene Zhakaria Selasa (2/8/2022) tersangka Mariza baru pulang dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mariza menjalani Observasi terkait kejiwaannya.
"Tersangka Mariza baru pulang dari RS jiwa menjalani observasi selama 1 minggu terkait kejiwaannya nanti hasilnya masih menunggu pihak rumah sakit," kata Rene Zhakaria saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Selasa (2/8/2022) di Polres Bangka.
Baca juga: Pemkab Bangka Barat Defisit Anggaran Ratusan Miliar, DPRD Minta Hemat dan Tingkatkan PAD
Baca juga: Zainul Basyar Dinobatkan Juara Rising Star Dangdut 2022, Begini Perjuangannya saat Mengikuti Audisi
Rene mengatakan hasil dari observasi RS Jiwa terhadap tersangka Mariza akan mempengaruhi kelanjutan berkas tersangka.
Jika dinyatakan mengalami gangguan maka kasusnya akan dihentikan dan tersangka akan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Namun demikan secara kasat mata Mariza terlihat normal hanya seperti mengalami depresi.
"Kalau kita lihat tersangka normal namun karena terkait penanganan kasus tetap yang harus memastikan adalah ahlinya dalam hal ini pihak RS jiwa yang melakukan observasi," kata Rene Zhakaria.
Seperti diketahui perisitiwa pembunuhan terjadi di Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka pada 1 Mei 2022 yang menggegerkan warga.
Korban Sudarpis (46) tewas karena ditusuk pelaku.
Selain itu juga Sumiati (55) ayuk kandung Sudarpis juga mengalami sejumlah luka tusukan namun nyawanya berhasil diselamatkan.
Pelakunya tak lain adalah Mariza yang merupakan adik angkat kedua korban sendiri.
Kejadian tersebut terjadi di teras rumah Sumiati.
Setelah Sumiati dan Sudarpis menasihati Mariza adik angkat mereka.
Namun malah memicu keributan.
Baca juga: Jual Property di Tanah yang Belum Lunas, Reza Diadili, Klaim Kasusnya Ranah Perdata
Baca juga: Sat Narkoba Polres Bangka Amankan 3,73 Kg Sabu, 389 Butir Ektasi dan 0,25 Gram Ganja
