Berita Pangkalpinang

Pendapatan Daerah Belum Maksimal, Pemkot Pangkalpinang Targetkan 10 Sektor Pajak Daerah

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akan terus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akan terus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target ini bakal diraih dari 10 sektor pajak daerah pada tahun 2022 ini.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, perangkat daerah terkait harus menggali potensi pajak dan retribusi daerah yang saat ini dinilai belum maksimal.

Terutama sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2.

“Iya itu nanti kita melibatkan perangkat daerah terkait supaya cepat kerjanya,” kata Maulan Aklil kepada Bangkapos.com, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Mantan Wakapolres Pangkalpinang Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Kini Dimutasi Kapolri

Baca juga: Polisi Lakukan Pengembangan Kasus Pungli di SPBU Selindung, Lima Orang Diduga Pungli Ditangkap

Molen sapaan akrab Maulan Aklil mengungkapkan, target pendapatan daerah tahun 2022 khusus PAD ditargetkan sebesar Rp180,38 miliar.

Pendapatan ini bersumber dari pajak daerah sebesar Rp119,2 miliar. Hasil retribusi daerah sebesar Rp20,02 miliar.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp6,36 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp34,8 miliar.

Sementara, pendapatan transfer dalam tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp661,2 miliar.

Yakni, dana transfer pusat sebesar Rp598,97 miliar, dana transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp6,25 miliar. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp38,52 miliar.

Oleh karena itu pihaknya optimis PAD tahun ini terjadi peningkatan, mengingat saat ini masuk dalam era bangkit dari pandemi Ccovid-19.

Hal itu berkaca dari tahun 2021 lalu, di mana berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan  laporan realisasi anggaran (LRA) atas pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah didapati realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp168,864 miliar atau 117,76 persen dari target senilai Rp143,392 miliar.

Pencapaian ini diklaim Molen melebihi target ini terutama disumbangkan dari sektor pajak, retribusi, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

“Tahun kemarin ada peningkatan, jadi ini kita luar biasa disaat daerah itu sulit untuk bangkit, kita Kota Pangkalpinang bahkan masuk lima besar investasi Indonesia,” kata Molen.

Lebih jauh lanjut dia, untuk pendapatan pajak daerah pada tahun 2021 realisasinya cukup bagus.

Bahkan menurutnya melebihi target dan mampu tercapai senilai Rp93,456 miliar atau 107,22 persen dari target yang telah ditetapkan senilai Rp87,160 miliar.

Untuk itu, pada tahun ini semua perangkat daerah diminta untuk menggali sektor-sektor potensi pajak dan retribusi yang belum maksimal.

Dengan begitu, Kota Pangkalpinang dapat secara perlahan meningkatkan pendapatan daerahnya.

“Inflasi kita bagus pertumbuhan ekonomi kita bagus disaat Covid-19, saat kondisi seperti sekarang. Jadi kita bersyukur,” ungkapnya.

Kendati demikian kata Molen, untuk mengejar piutang maupun target PBB-P2 pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Mereka menggandeng pihak kecamatan untuk menagih piutang PBB ke para wajib pajak.

Dimana tanggal jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Kota Pangkalpinang tinggal 15 hari lagi dan sudah ditetapkan hingga 8 September 2022.

“Kita tidak mau jemawa, kita tetap dengan kawan-kawan kawan kejar target. Yuk kinerja ditingkatkan lagi,” tukas Molen.

PAD Baru Terealisasi 60 Persen

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto mengatakan, hingga pekan keempat bulan Agustus ini realisasi PAD sudah mencapai 60 persen. Total itu terdiri dari 10 sektor pajak.

Di mana penerimaan pajak pada semester pertama telah mencapai Rp55.178.660.852 atau 46,29 persen dari target sekitar Rp47,6 miliar pada semester pertama.

Pajak restoran yang telah mencapai Rp11.977.880.201 atau sudah terealisasi sebesar 72,59 persen dari target Rp6,6 miliar. Sedangkan target per tahun Rp16,5 miliar.

Baca juga: Ternyata Dua Kota Ini Penyumbang Inflasi Terbesar di Provinsi Bangka Belitung 

Baca juga: Pertambangan Timah Jadi Mata Pencarian Unggulan di Babel,Pegiat Lingkungan Sebut Muncul Masalah Baru

Disusul pajak hiburan mencapai Rp1.486.688.052 atau terealisasi 59,47 persen dari target Rp1 miliar dan target per tahun sebesar Rp2,5 miliar.

Lalu, pajak penerangan jalan sebesar Rp18.491.942.824 atau 49,31 persen dari target Rp15 miliar dan target tahunan Rp37,5 miliar.

Pajak hotel mencapai Rp1.945.530.836 atau 48,64 persen dari target Rp1,6 miliar dan target per tahun Rp4 miliar. Pajak parkir terealisasi Rp344.236.000 atau 45,90 persen dari target per semester Rp300 juta dan per tahun Rp750 juta.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp12,3 miliar atau 44,15 persen dari target satu semester Rp11,2 miliar, sedangkan target tahunan Rp28 miliar.

Pajak reklame sendiri sudah terealisasi sebesar 43,16 persen atau Rp1.942.347.089 dari target per semester sebesar Rp1,8 miliar dan target per tahun Rp4,5 miliar.

Pajak air tanah terealisasi 41,60 persen atau Rp145.586.625 dari target per semester Rp140 juta dan per tahun Rp350 juta.

Pajak sarang burung walet mencapai 40,40 persen atau Rp40.395.000 dari target per semester Rp40 juta dan target per tahun sebesar Rp100 juta. Terakhir Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang paling rendah, di mana baru terealisasi sebesar 25,77 persen atau Rp6.442.947.097 dari target Rp10 miliar per semester dan Rp25 miliar per tahun.

“Tahun ini sampai kini pad kisaran 60 persen. Mudah-mudahan di akhir tahun tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya terutama tiga tahun ke belakang,” ujar Budiyanto.

Lebih jauh ungkap dia, untuk target PBB-P2 sendiri saat ini sudah terealisasi sekitar Rp9 miliar lebih dari target sebesar Rp16 miliar. Maka dari itu, ia meminta warganya yang belum membayar PBB-P2 untuk segera melunasi tagihan.

BB-P2 bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Begitu juga menyelesaikan program-program pelayanan dan pembangunan yang ada di Pangkalpinang.

Di mana lewat sejumlah uang yang dibayarkan para wajib pajak, nantinya uang tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lain.

Mulai dari pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.

Selain itu, PBB juga merupakan bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab masyarakat dalam hal pembangunan dan pengembangan daerah.

Membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan daerah.

“Sudah banyak masyarakat membayar, dan realisasi sudah Rp9 miliar lebih. Sisa empat bulan ini mudah-mudahan kami bisa mengejar target 16 miliar hingga bisa melebihi target 100 persen,” urainya.

Walaupun begitu ucap Budiyanto, pihaknya akan terus mengejar beberapa target pajak dan retribusi yang saat ini belum maksimal.

Berikut juga retribusi kawasan destinasi wisata Pantai Pasir Padi yang saat ini hanya retribusi tempat parkir khusus di bawah dinas perhubungan.

Dimana per 1 September 2022 akan diambil alih dinas pariwisata dan dijadikan retribusi masuk kawasan wisata.

“Kita optimis akan tercapai pad kami diatas 100 persen. Pasir padi sekarang masih tempat parkir khusus dibawah dinas perhubungan. Insya Allah per 1 September akan diambil alih oleh dinas pariwisata jadi retribusi masuk kawasan wisata,” kata Budiyanto. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved