Berita Pangkalpinang
Belum Bayar Pajak PBB-P2, Rumah Anda di Pangkalpinang Akan Didatangi Petugas Pajak, Denda 2 Persen
Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menurunkan langsung petugas pajak langsung ke rumah-rumah warga yang belum membayar Pajak PBB-P2.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM --Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menurunkan langsung petugas pajak langsung ke rumah-rumah warga yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2)
Pasalnya dari total 69.684 wajib pajak (WP) per 31 Agustus 2022 ada 45.915 wajib pajak yang belum membayarkan PBB-P2.
Jadi jangan heran apabila nanti rumah anda didatangi petugas pajak untuk menagih pajak PBB-P2.
Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri akan mengerahkan sebanyak 42 petugas pajak yang bakal menagih secara door to door atau dari pintu ke pintu rumah masyarakat di 42 kelurahan yang ada.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, M Hartomo Effendy, mengatakan, mulai besok, Jumat ( 2/9/2022), para petugas penagih Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) bakal menagih secara door to door atau dari pintu ke pintu rumah masyarakat di 42 kelurahan yang ada.
"Kita akan melakukan penagihan secara langsung ke kelurahan dan rumah masyarakat yang ada di setiap kelurahan," kata Hartomo kepada Bangkapos.com, Kamis (1/9/2022).
Hartomo menyebut, mulai hari ini pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan pengenalan 42 petugas monitoring dan evaluasi kepada setiap kelurahan di Pangkalpinang.
Mereka nantinya akan mendampingi pihak kelurahan dan petugas pajak untuk menagih PBB-P2 di masyarakat.
Langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi realisasi PBB-P2 pada tahun 2021 lalu.
Pihaknya hanya menyediakan loket pembayaran di setiap kelurahan dan dinilai belum begitu efektif.
Maka dari itu, pihaknya mengambil langkah inisiatif untuk meningkatkan realisasi pajak.
"Kami siapkan 42 orang masing-masing di setiap kelurahan. Karena pada tahun-tahun sebelumnya, kita membuka loket di setiap Kantor Kelurahan. Tetapi berdasarkan hasil evaluasi bukan tidak efektif, tetapi karena ada program baru kita," terang Hartomo.
Dari petugas tersebut, lanjut dia, petugas akan menganalisis data statistik kewilayahan. Seperti jumlah wajib pajak, jumlah penerimaan, gambaran ekonomi hingga analisis perpajakan lainnya.
Petugas akan mengamati potensi pajak dengan fokus memperoleh data terkait subjek pajak, objek pajak, lokasi dan data pendukung lainnya.
Terima masukan dan keluhan
