Sakit Hati Diintimidasi, Aipda Rudi S Tembak Aipda Karnain Hingga Tersungkur di Depan Anak Istrinya

Sebelum sampai kamarnya, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah. Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku ...

Tribun Lampung
Oknum polisi penembak anggota polisi diamankan Polres Lampung Tengah. Pelaku ditangkap Provost Lampung Tengah di rumahnya, Senin (5/9/2022) dini hari. 

BANGKAPOS.COM -- Seorang okum polisi berpangkat Aipda di Lampung Tengah, Lampung, tega membunuh rekannya yang sesama polisi.

Adapun motif pembunuhan tersebut dilatarbelakngi sakit hati karena sering diintimidasi.

Adalah Aipda Rudi Suryanto (39) menembak rekannya Aipda Karnain (41) pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Peristiwa polisi tembak polisi tersebut terjadi di kediaman korban, pelaku menghampiri Karnain di rumahnya, lalu mengeksekusi di depan anak dan istri korban.

Rumah korban beralamat di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: Kisah sang Istri yang Tak Sangka Suami Pamer Zina dengan Wanita Lain, Rela Dipoligami Malah Dicerai

Baca juga: Inilah Daftar Mobil dan Motor yang Tak Boleh Lagi Beli Pertalite Mulai September 2022, LCGC Amankah?

Baca juga: Bacaan Doa Senin Pagi agar Dipenuhi Keberkahan Lengkap Doa Pagi Hari serta Doa Berangkat Kerja

Baca juga: Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite, Buruan Cek Kendaraan Kamu

Baca juga: Kapan JHT Bisa Dicairkan? Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Simak Aturan Terbaru Permenaker Ini

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, kronologis kejadian Aipda Rudi Suryanto menodongkan pistol dan langsung menembak dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus punggung belakang.

Oknum polisi penembak anggota polisi diamankan Polres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022). Terungkap motif Aipda Rudi Suryanto menembak Aipda Ahmad Karnain.
Oknum polisi penembak anggota polisi diamankan Polres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022). Terungkap motif Aipda Rudi Suryanto menembak Aipda Ahmad Karnain. (TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik)

Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.

Sebelum sampai kamarnya, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).

Motif Terungkap

Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah diungkap oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022).

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.

Doffi Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sakit hati yang mengakibatkan oknum polisi tembak polisi itu karena pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

Baca juga: Begini Cara Daftar Program BBM Subsidi di Link subsiditepat.mypertamina.id, Ini Golongan Penerimanya

Baca juga: Inilah 6 dari 7 Kejanggalan yang Diungkap LPSK terkait Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Baca juga: Daftar Perbandingan Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan Vivo di Indonesia

Baca juga: Cantiknya Luna Maya Bak Princess, Intip 3 Potretnya di Sini

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke masalah pribadi.

"Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan tetap melaksanakan sidang kode etik profesi Polri terhadap kasus polisi tembak polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan tetap melaksanakan sidang kode etik profesi Polri terhadap kasus polisi tembak polisi. (Tribunlampung.co.id)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved