Kasus Tunjangan Transportasi DPRD Babel

Hari Ini Kejati Umumkan 4 Nama Tersangka Kasus Tunjangan Transportasi Unsur Pimpinan DPRD Babel

Kabarnya, Kamis (8/9/2022)ini, pihak Kejati Bangka Belitung, bakal mengumumkan nama nama tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Daru Tri Sadono. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kabarnya, Kamis (8/9/2022) siang ini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, bakal mengumumkan nama nama tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung.

Informasi yang diperoleh Bangkapos.com, ada empat nama tersangka yang bakal diumumkan pihak Kejati Bangka Belitung, siang hari ini.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Daru Tri Sadono mengatakan progres penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan di lembaga DPRD Provinsi Bangka Belitung, memasuki babak baru.

Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Wakil Ketua DPRD Babel Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi

Baca juga: Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Babel, Adet Mastur: Silakan Lakukan Penyelidikan

Daru Tri Sadono, mengatakan saat ini tahapan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi tersebut memasuki tahap penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung.

"Untuk progresnya terus berjalan dan meningkat, saat ini memasuki tahapan perhitungan kerugian negara oleh BPKP," jelas Daru kepada Bangkapos.com di Kejati Bangka Belitung, Kamis (29/8/2022) siang.

Menurut Daru, semua unsur pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung, telah diperiksa penyidik pidsus kejati.

Mulai dari Ac, Am, dan Ho.

Baca juga: Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi di DPRD Babel, Kejati Periksa Seluruh Pimpinan Dewan

Baca juga: Terkait Tahapan Penyidikan Dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD Babel, Begini Kata Dosen UBB

Mereka dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi yang dibidik sejak kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021 dengan nominal tiap pimpinan sebesar Rp 26.252.000 perbulan.

"Tidak hanya AC saja, tapi semua unsur pimpinan yang ada di lembaga DPRD Babel itu, telah kami mintai keterangan," pungkas Daru.

Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Rahardjo membenarkan kabar bakal diumumkannya nama 4 dan tersangka dalam kasus dugaan tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD provinsi Babel itu.

"Hari ini sekira pukul 13.30 WIB kami akan mengumumkan 4 nama tersangka terkait kasus tunjangan transportasi pada unsur pimpinan DPRD Babel,"kata Basuki melalui sambungan telepon, Kamis (8/9/2022)

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved