Berita Sungailiat

Ketok Palu, Perubahan APBD 2022 Bangka Disahkan, Ada Peningkatan Anggaran dari Rp1,1 T jadi Rp1,4 T

DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan perubahan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022

Penulis: edwardi | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Edwardi
DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan perubahan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Bangka, Senin (12/09/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan perubahan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Bangka, Senin (12/09/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bangka Iskandar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bangka Mendra Kurniawan, Wakil Ketua II DPRD Bangka Rendra Basri.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Bangka Mulkan, unsur Forkopimda Bangka, Sekda Bangka, para pejabat dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka, camat, lurah dan tamu undangan lainnya.

Baca juga: Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Narkoba Besar di Belinyu, Amankan 56 Paket Sabu

Baca juga: Sah Dilantik, Begini Pesan Pj Gubernur untuk Komisi Informasi Bangka Belitung

Berdasarkan daftar hadir rapat dihadiri 23 anggota DPRD Bangka, sedangkan yang tidak hadir 12 orang.

Ketua DPRD Bangka, Iskandar mengatakan, dalam rapat ini dilakukan pengesahan terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Bupati Bangka melalui rapat paripurna tanggal 5 Agustus 2022 lalu.

"DPRD Kabupaten Bangka telah melakukan pembahasan secara bersama antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga mencapai kesepakatan untuk dapat diparipurnakan hari ini," kata Iskandar.

Dilanjutkannya sesuai dengan aturan, perubahan APBD perlu dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.

"Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa," jelas Iskandar.

Sementara itu Bupati Bangka Mulkan mengucapkan syukur dan berterima kasih atas pengesahan rancangan perubahan APBD Tahun 2022 oleh DPRD Kabupaten Bangka ini.

"Alhamdulillah dari prediksi kita APBD Tahun 2022 semula Rp1,1 triliun lebih ternyata meningkat mencapai Rp1,4  triliun lebih," kata Mulkan.

Baca juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair, 75.653 Tenaga Kerja di Babel Bakal Terima Rp600 Ribu per Orang

Baca juga: Harga Ayam Boiler Kembali Naik, Emak-Emak Keluhkan Semua Harga Bahan Pokok Melambung

Diakuinya peningkatan APBD ini terjadi berkat support pemerintah pusat dari dana perimbangan yang menjadi kontribusi yang sangat diharapkan terhadap pendapatan daerah Kabupaten Bangka.

"Memang kita saat ini masih ketergantungan sekitar 80 persen lebih terhadap transfer dana pusat, juga pada tahun ini pendapatan dari royalti timah juga naik karena pengaruh harga timah naik dan penjualan timah yang masih eksis, sehingga pendapatan dana perimbangan melebihi tahun lalu," kata Mulkan.

Diungkapkannya, untuk dana DAU sampai saat ini memang belum ada peningkatan, namun mudah-mudahan tahun depan ada peningkatan karena adanya penambahan pegawai P3K di Kabupaten Bangka.

"Untuk gaji para pegawai P3K saat ini hampir Rp5 jutaan per orang, sehingga tahun depan memang dibutuhkan penambahan dana DAU untuk membantu pembayaran gaji para pegawai P3K ini," ungkap Mulkan.

(Bangkapos.com/Edwardi)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved