Berita Bangka Tengah

Jumlah Penduduk Bateng Telah Melebihi 200 Ribu Orang, Kursi di DPRD Bakal Bertambah  

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan mengajukan penambahan kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
bangkapos.com
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang penambahan kursi DPRD Bateng untuk pemilu 2024 mendatang, Senin (12/9/2022) di Sekretariat DPRD Bateng, Koba. (Bangkapos/Arya Bima Mahendra) 

"Dalam aturan tersebut menyatakan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000 orang sampai 300.000 orang memperoleh alokasi 30 kursi," ungkap Mehoa.

Sehubungan dengan ketentuan di atas, berdasarkan jumlah data kependudukan Kabupaten Bateng Semester 1 Tahun 2022 dari konsolidasi data kependudukan Dinas Dukcapil Bateng dan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI berjumlah 200.110 orang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto mengatakan, jika memang ada penambahan kursi, maka data penduduk yang jadi pegangan harus terverifikasi dengan baik. 

"200.110 jiwa ini bisa saja belum valid. Karena kami dari bawaslu sering menemukan data ganda atau data tidak valid," tegasnya. 

Oleh karena itu ia menuturkan, penambahan 5 kursi ini harus dilakukan pengawalan dengan sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengawal data jumlah pendudukan tersebut.

"Dengan begitu, angka 200.110 tersebut benar-benar angka yang relevan untuk ditetapkan sebagai acuan jumlah pendudukan untuk penambahan kursi DPRD," katanya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)


 
 
 
 
 
 

 
 
 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved