Berita Bangka Tengah

Kisah ABK Yondri Nekat Terjun ke Laut karena Gaji Tak Sesuai Janji, Pilu Saksikan Rekannya Tewas

Pria asal Tangerang itu bersama rekannya nekat terjun dari kapal penangkap cumi karena merasa gaji yang diterima tidak sesuai

Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Muhammad Yondri (20), saat memberikan keterangan pihak kepolisian, Senin (12/9/2022) sore di depan kamar mayat RSUD Bateng, Koba. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Muhammad Yondi (20) anak buah kapal (ABK) nekat terjun ke laut.

Tak sendirian, aksi kabur dari kapal itu dilakukan bersama dengan seorang rekan bernama Rafi Maulana (20)

Nahas, Yondri malah menyaksikan sendiri detik-detik rekannya, Rafi tenggelam di laut saat kabur dari kapal tempatnya bekerja.

Mayat Rafi ditemukan terdampar di Pantai Merapin, Lubuk Besar, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (12/9/2022).

Tatapan kosong dan mimik wajah yang datar seakan menggambarkan rasa sedih dalam Muhammad Yondri  usai melihat mayat rekannya di RSUD Bangka Tengah.

Pria asal Tangerang itu bersama Rafi nekat terjun dari kapal penangkap cumi karena merasa gaji yang diterima tidak sesuai.

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Beri Pengakuan Mengejutkan Saat Jadi Istri Aldi Bragi, Tak Disentuh Dalamnya

Baca juga: Peserta Wajib Tahu, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, di antaranya Karena Wabah

Baca juga: Ketika Bobby Nasution Teriaki Pria Bertato di Jl Dr Mansyur: Hei ke Sini Kau, Kau Preman di Sini?

Kepada Bangkapos.com, Yondri menceritakan kronologi peristiwa tersebut.

Diakuinya, sekitar satu setengah bulan lalu, dia mendaftar kerja di kapal tersebut dari info lowongan kerja di Facebook.

Dirinya mendatangi kapal itu yang sedang bersandar di Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.

"Rafi ini sudah seminggu lebih dulu ada di kapal dibandingkan saya," kata Yondri.

Rafi (20) saat berfoto di gelanggang kapal
Rafi (20) saat berfoto di gelanggang kapal (Ist/Instagram Rafi)

Yondri berujar, awalnya dia tidak mengetahui jika kapal tersebut akan berlayar ke perairan Bangka Belitung.

Namun karena dijanjikan gaji besar, dirinya memutuskan berangkat berlayar meski telah dilarang oleh orangtua.

Yondri dijanjikan akan menerima gaji  Rp 4 Juta per bulan tanpa dipotong biaya apapun. Tapi kenyataannya uang yang mereka terima jauh lebih kecil.

Selama satu setengah bulan lebih bekerja, Yondri mengaku hanya menerima uang sebesar Rp 800 Ribu.

"Awalnya itu katanya enggak dipotong apa-apa, tapi pas udah kerja ternyata alat pancing terus disuruh beli sendiri. Banyak lah potongannya. Saya juga enggak tau kalau yang ngajak saya bekerja itu bukan kapten kapalnya langsung, tapi semacam calo gitu," jelas Yondri

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved