Berita Bangka Tengah
Benarkah Ada Potensi Politik Transaksional dalam PAW Wabup Bangka Tengah, Simak Tanggapan DPRD
Pada akhirnya, mekanisme pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Bangka Tengah akan ditentukan di tangan masing-masing anggota dewan
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: nurhayati
Dia mengatakan, memang saat ini PPP belum memutuskan untuk mengusung siapa.
Saat ditanya apakah benar ada isu transaksional untuk nilai suatu suara, Subandri menepis hal itu.
"Enggak lah kurasa, dakde (tidak ada-red)," ucapnya.
Kata Subandri, yang dimaksud dengan transaksional tersebut tidak mesti dalam bentuk uang, karena bisa saja bentuknya berupa kesepakatan-kesepakatan politik.
"Misalnya kalau sudah menang (terpilih menjadi Wabup Bateng-red), ya harus perhatian dengan partai pengusung. Jangan ditinggalkan lah pokoknya," jelasnya.
Jadi menurut dia, tidak ada bahasa transaksional tersebut.
"Jangan sampai ada lah. Karen kita inginnya calon pemimpin itu bebas bergerak tanpa adanya ikatan tertentu. Tapi kalau ada saran dari partai pengusung kan wajar-wajar saja," tambahnya.
Baca juga: Waduh Ada Penipu Berani Catut Nama Wakil Bupati Bangka Barat, Meminta Transfer Uang
Baca juga: Masih Utang Bandar Narkoba Rp 4 Juta, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat Santai di Rumah
Sementara itu, Ketua Tim Koalisi PAW Wabup Bangka Tengah, Suwarno mengatakan bahwa pihaknya selaku panitia tidak sampai mengurusi perihal tersebut.
"Kami tidak sampai mengarah ke sana, tim harus netral. Makanya kami juga berhati-hati terhadap hal sensitif seperti itu," kata Suwarno.
Diakuinya, jika sudah masuk ke sistem pemilihan (pemungutan suara), pihaknya tidak masuk lagi ke ranah tersebut.
Lanjut dia, pihaknya hanya bertugas untuk menggodok nama-nama cawabup nantinya. Setelah nama tersebut dipilih, maka selanjutnya adalah tugas di DPRD untuk melakukan voting.
"Semoga tidak ada kabar-kabar (transaksional-red) seperti itu, biar pemilihannya netral," harapnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220921-Menunjukan-surat-rekomendasi.jpg)