Berita Pangkalpinang

Sejumlah Honorer Resah Nama Tak Terdata, Pj Gubernur Bangka Belitung Tegaskan Bukan Daftar Final

Sejumlah pegawai Tenaga Honorer di Pemprov Bangka Belitung yang sudah bekerja hingga belasan tahun merasa kecewa.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang saat mengikuti apel gabungan Non-ASN di Stadion Depati Amir, Kamis (4/8/2022). Mereka dikumpulkan untuk menyamakan persepsi dalam pengangkatan PPPK. 

Kondisi ini juga dialami, Isnodi Susanto, Honorer Pengamanan Dalam (Pamdal) Setwan DPRD Bangka Belitung yang namanya tidak terdaftar dalam pada dokumen Portable Document Format(PDF) yang berjudul Daftar Nama Pegawai Tenaga Kontrak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

"Kami sampaikan bahwa nama kami tidak ada dalam daftar nama pegawai kontrak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam pendataan tenaga non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD Babel. Padahal kami semua tenaga honorer dibayarkan oleh APBD," kata  kepada Bangkapos.com, Selasa (27/9/2022).

Isnodi mewakili rekan sesama tenaga honorer yang tidak terdata masuk dalam pendataan tenaga non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD ini, meminta keadilan agar mereka didata masuk dalam kategori pegawai non ASN sama dengan posisi honorer lainya.

"Kami minta keadilan, jangan di anak tirikan, kami sudah belasan tahun bekerja tidak ada terdata. Sementara ada pekerja yang baru bekerja satu tahun terdata itu menjadi keresahan kami. Ini bukan honorer di DPRD saja tetapi seluruh honorer di pemprov mengalami nasib yang sama seperti kami," pintanya.

Ino, panggilan akrab Isnodi mengatakan tenaga honorer yang tidak terdata berposisi dari supir, Office Boy (OB), hingga posisi pengamanan.

"Yang tidak terdata ini jabatan posisi supir, OB, pengamanan, tidak terdata sebagai non ASN. Artinya setiap pendataan ini tujuan memang benar bukan untuk pengangkatan PPPK. Tetapi kami merujuk SE BKN, bahwa seluruh honorer non PNS yang mereka sumber gaji dari APBD harus masuk pendataan semuanya tanpa terkecuali," tegasnya.

"Tetapi, kenyataan sampai saat ini, kami yang tiga bagian tadi, tidak masuk. Kami sudah lama bekerja, bahkan ada teman yang kerjanya dari 2003 juga tidak masuk data. Jadi kita berharap kedepan mohon dinas terkait kalau bisa kebijakan ini dikaji ulang atau revisi pendataan ini, biar semua adil dan merata," lanjut Ino.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menuntuk untuk diangkat menjadi PPPK, tetapi harus adil dalam pendataan semua tenaga non ASN yang diminta BKN.

"Apabila tidak terselesaikan sampai kapanpun kami menuntun keadilan ini sampai semuanya masuk dan terdata. Sekali lagi kami berharap kepada dinas terkait mohon kerjasamanya, dengarkan keluh kesah kami ini. Kami minta ada penyelesaian kalau bisa secepatnya. Apabila datanya sudah masuk ke BKN pusat, kami harap dapat ditarik kembali, karena ini belum final untuk pendataan," ungkap Ino.

"Upaya yang telah kami lakukan juga bertemu dengan ketua komisi I DPRD Babel, kami membahas masalah ini. Dalam waktu dekat bakal memanggil dinas terkait menyelesaikan persoalan ini," kata Ino.

Bukan Daftar Final

Diketahui sebelumnya, persoalan pendataan non ASN BKN ini menjadi perhatian Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, ia sampaikan saat melakukan apel bersama dengan ASN dan Honorer pada Senin (26/9/2022).

Dalam kesempatan itu, ia menanggapi terkait beredarnya daftar nama pegawai non ASN beberapa hari terakhir ini.

Data berbentuk Portable Document Format (PDF) yang berjudulkan Daftar Nama Pegawai Tenaga Kontrak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang masuk ke dalam Pendataan Tenaga Non ASN BKN.

PDF tersebut berisikan 34 lembar, dengan isi 2.554 nama pegawai tenaga kontrak lengkap dengan jabatan, nama dinas, OPD atau badan tempat yang bersangkutan bekerja.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved