Hampir 3 Bulan Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Orangtua Yoshua
Permintaan maaf itu ia sampaikan untuk pertama kalinya di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) setelah hampir 3 bulan kematian Yoshua.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Selain itu, Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim,” ucap Sambo.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah melimpahkan Ferdy Sambo dan istrinya ke Kejaksaan.
Dengan demikian, Sambo dan Putri akan segera menjalani persidangan.
Selain Sambo, Polri juga menyerahkan sejumlah tersangka pembunuhan berencana lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Selanjutnya, sejumlah tersangka obstruction of justice penyidikan di kasus Brigadir J, termasuk Sambo, juga dilimpahkan.
Selain Sambo, para tersangka obstruction of justice itu adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220831-Irjen-Ferdy-Sambo-dan-istrinya-Putri-Candrawathi-usai-rekonstruksi.jpg)