Tribunners

Pintu Bahari Menerobos Bangka Belitung 

Pembentukan data yang begitu banyak dan besar mengakibatkan banyaknya tenaga dan effort yang dibutuhkan

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Sela Agustika
Budi Utama, S. STP., M.Si. - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Oleh: Budi Utama, S. STP., M.Si. - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

DINAS Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa merupakan instansi pemerintah yang memiliki peran dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial perseorangan, kelompok, dan masyarakat serta melakukan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini sesuai dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial menurut UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Diperlukan peran masyarakat yang seluas-luasnya, baik perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial, maupun lembaga kesejahteraan sosial asing demi terselenggaranya kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, "Pembangunan Desa" merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Di mana dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa, pembangunan desa mencakup empat bidang pembangunan yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kemampuan manajemen dan penerapan teknologi informasi sangat diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut, demi terwujudnya good governance, yaitu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun secara administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

Penggunaan teknologi informasi diperlukan untuk mengolah data termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, atau memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat, tepat waktu yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan, dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan.

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung awalnya masih terkendala dalam pengelolaan data, baik data mengenai desa maupun kesejahteraan sosial. Banyak data yang diterima namun terkadang masih belum sinkron karena masih menggunakan cara manual. Selain itu, informasi mengenai kegiatan ataupun program hingga data-data yang berhubungan dengan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa belum terpublikasi dengan maksimal sehingga dibutuhkan sentuhan teknologi digital untuk mengatasi hal tersebut.

Kepemimpinan Digital

Jiwa kewirausahaan seorang pemimpin tercermin dari kemampuannya dalam melihat potensi usaha yang bisa dilaksanakan oleh organisasinya. Adapun potensi yang dapat dilihat pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah masih terdapatnya beberapa lahan kosong di sekitar lingkungan kantor, serta sisa kertas bekas yang tidak lagi digunakan. Penggunaan lahan kosong akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantin, dan arsip-arsip yang sudah menumpuk di gudang serta masing-masing ruangan akan dilakukan pemilahan. Hasil pemilahan tersebut, merupakan potensi yang akan menghasilkan pendapatan untuk daerah melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Proses administrasi di sistem pemerintahan terus terjadi setiap hari dan tanpa henti. Pembentukan data yang begitu banyak dan besar mengakibatkan banyaknya tenaga dan effort yang dibutuhkan. Namun, dengan adanya perkembangan teknologi saat ini, proses penanganan data tersebut bisa menjadi lebih cepat dan efisien. Pengelolaan data yang beragam dengan jumlah yang sangat besar membutuhkan suatu cara yang efektif untuk mengolahnya, terlebih- lebih jika informasi yang dihasilkan dari data tersebut dibutuhkan untuk membantu membuat keputusan bagi pemangku kebijakan.

Diperlukan cara yang cepat dan tepat untuk dapat mengolah data tersebut menjadi informasi. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menghadapi persoalan yang sama, di mana data yang bersumber dari desa maupun tiap kabupaten/kota masih sering ditemui tidak sinkron. Hal tersebut karena pengelolaan data masih dilakukan secara manual dan belum terintegrasi internal maupun eksternal.

Berangkat dari permasalahan tersebut, unsur pimpinan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisiatif dan berinovasi melakukan penguatan teknologi digital dalam pengelolaan data. Hal ini juga sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan publikasi data ataupun program dari dinas. Inovasi program Dasa Aksi Pelayanan Informasi Terpadu Bangka Belitung Sejahtera dan Mandiri (Dasi Pintu Bahari) merupakan program inovasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Program-program tersebut, antara lain:
1. GERBANG LENSA (Gerakan Bangkit Liputan Sosial dan Desa)
2. TIWI GADIS BAPER (Terapi Wicara Gratis Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Membawa Perubahan)
3. SENTRAL (Sistem Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. SIDUMA (Sistem Informasi Terpadu Dasawisma)
5. NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa)
6. SELADA (Selayang Pandang Desa)
7. PATWAL (Patroli Wilayah Sosial)
8. TEGAR (Tertib Gerakan Arsip)
9. GASIBU (Gerakan Amal Shodaqoh dan Infaq Seribu Rupiah)
10.TAGANA BERSUARA JAYA (Taruna Siaga Bencana Bersih Sungai, Muara, dan Jalan Raya)

Beberapa program yang berhubungan dengan digitalisasi, antara lain, GERBANG LENSA, SENTRAL, SIDUMA, dan NIPD. Program SENTRAL, SIDUMA, dan NIPD berbasis aplikasi web, di mana setiap desa melalui penanggung jawab masing-masing untuk melakukan penginputan data sehingga data yang dihasilkan dapat dengan mudah diakses ketika dibutuhkan dalam perumusan kebijakan. Dengan adanya aplikasi-aplikasi tersebut, memudahkan membuat pekerjaan lebih efektif dan efisien. Selanjutnya, publikasi atas kegiatan yang dilakukan oleh dinas dilakukan oleh Tim Gerbang Lensa menggunakan website resmi dinas maupun media sosial melalui YouTube, Instagram, Facebook, Buletin, dan Tiktok.

Dalam rangka menangani permasalahan kemiskinan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki strategi khusus yang dirancang guna menangani hal tersebut. Adapun strategi yang digunakan adalah Strategi KOPRAL (Kebijakan Sosial Berbasis Sistem Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial). Strategi ini memiliki substansi kesejahteraan sosial (social welfare) dan pelayanan sosial (social service).

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved