Berita Pangkalpinang
Gawat Uang Palsu Beredar di Pangkalpinang, Penampakannya 90 Persen Mirip Uang Asli
Masyarakat harus lebih waspada dan teliti saat menerima pembayaran uang karena bisa saja duit yang diterima adalah uang palsu.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masyarakat harus lebih waspada dan teliti saat menerima pembayaran uang karena bisa saja duit yang diterima adalah uang palsu.
Apalagi sudah beredar uang palsu di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Di mana pada Selasa (11/10/22) pihak Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membongkar adanya praktik peredaran uang palsu yang telah beredar di Kota Pangkalpinang.
Bahkan mirisnya uang palsu yang beredar 90 persen hampir mirip dengan uang asli.
Adanya peredaran uang palsu ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra terkait pecahan nominal Rp 100.000 palsu yang berhasil ditemukan.
"Ini merupakan contoh barang bukti yang kami sita, dari pelaku berupa uang palsu lembaran Rp 100 ribu. Masih ada lagi yang kami sita, dan pelaku sudah kami amankan," ungkap Adi Putra kepada Bangkapos.com.
Baca juga: Pemprov Babel Alokasikan Rp3,3 Miliar untuk Subsidi Transportasi Truk Pengangkut Bahan Pokok
Baca juga: Oknum Petugas Damkar Bangka Tengah Jadi Pengedar Narkoba, Atasan Kaget Tak Ada Gelagat Mencurigakan
Untuk jumlah uang palsu dan sejak kapan pelaku melakukan peredarannya, kini Satreskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan pengembangan.
Namun dari barang bukti yang telah diamankan, terlihat ada belasan lembar uang palsu dengan nominal Rp100.000.
"Uang palsu yang sudah bertebaran di kota Pangkalpinang ini sudah banyak dan meresahkan, uang palsu ini hampir 90 persen mirip. Logo garis benangnya pun ada dan kasar, secara kasat mata dan sepintas wajar kalau masyarakat merasa tertipu dengan uang palsu," jelasnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun Bangkapos.com diduga pelaku peredaran uang palsu merupakan ayah dan anak.
Untuk itu saat ini Satreskrim Polres Pangkalpinang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain hingga ke Palembang.
Untuk saat ini masih kita lakukan pengembangan," kata Adi Putra.
Menyoroti adanya penemuan uang palsu ini, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dwi Haryadi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu yang sudah beredar di Kota Pangkalpinang, Selasa (11/10/2022).
"Biasanya di toko atau warung-warung kecil yang dipandang pelaku tidak paham beda asli dan yang palsu, serta cenderung percaya dengan pembeli ditambah tidak memiliki alat pendeteksi," ungkap Dwi Haryadi.
Menurutnya, konsekuensi hukum, yang tentunya dapat menjerat para pelaku peredaran uang palsu yang diatur di KUHP maupun dalam UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
