Berita Pangkalpinang

Kesaksian Tak Jelas, Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sapriadi PPK Proyek Jalan Dinas PUPR Bangka Belitung

Ketua majelis hakim perkara korupsi kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan rutin ruas jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Sejumlah saksi, Geger, Anas, Sapriansyah saat memberikan keterangan dalam perkara korupsi terdakwa M Arifin dan Alpa Novel 

Anas, menyebut upah Rp 18 juta untuk pengerjaan pemotongan rumput sepanjang 35 kilometer tersebut, tidak sesuai dengan tingginya biaya operasional.

"Sebetulnya tidak balik modal, belum makan, transportasi bayar upah tiga orang tukang," ketus Anas.

"Tetapi pekerjaan yang kamu lakukan itu selesai dan tidak ada masalah kan," tanya ketua majelis Hakim Iwan Gunawan.

"Selesai yang mulia," kata Anas.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved