Berita Pangkalpinang
Kesaksian Tak Jelas, Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sapriadi PPK Proyek Jalan Dinas PUPR Bangka Belitung
Ketua majelis hakim perkara korupsi kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan rutin ruas jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Sejumlah saksi, Geger, Anas, Sapriansyah saat memberikan keterangan dalam perkara korupsi terdakwa M Arifin dan Alpa Novel
Anas, menyebut upah Rp 18 juta untuk pengerjaan pemotongan rumput sepanjang 35 kilometer tersebut, tidak sesuai dengan tingginya biaya operasional.
"Sebetulnya tidak balik modal, belum makan, transportasi bayar upah tiga orang tukang," ketus Anas.
"Tetapi pekerjaan yang kamu lakukan itu selesai dan tidak ada masalah kan," tanya ketua majelis Hakim Iwan Gunawan.
"Selesai yang mulia," kata Anas.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221012-dakjelas.jpg)