Berita Pangkalpinang

2.650 KPM di Pangkalpinang Bakal dapat BLT Selama Tiga Bulan, Ditransfer Lewat Bank Sumsel Babel

Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung bakal menerima kucuran dana dari pemerintah setempat

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Istimewa
Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Khotaman Barka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung bakal menerima kucuran dana dari pemerintah setempat hingga tiga bulan ke depan.

Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Khotaman Barka mengatakan, setidaknya terdapat 2.650 KPM yang akan menerima program bantuan penanggulangan potensi inflasi karena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dengan anggaran yang disediakan mencapai Rp1.192.500.000.

“Ada 2.650 KPM yang akan mendapatkan program bantuan pengendalian inflasi di Kota Pangkalpinang,” kata Khotaman kepada Bangkapos.com, Senin (17/10/2022).

Ia mengungkapkan, ribuan KPM atau keluarga miskin itu akan menerima manfaat bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) BBM dalam bentuk uang tunai.

Bantuan sebesar Rp150.000, diberikan selama tiga bulan. Mulai dari Oktober, November dan Desember 2022.

Jumlah nominal itu disesuaikan dengan nominal bantuan sosial dari kementerian sosial dalam penanggulangan dampak kenaikan BBM.

Baca juga: Ratusan Juta Uang Palsu Disita Polres Pangkalpinang, Ini Kronologi Awal Mula Terungkapnya Kasus

Baca juga: Pemkot Siapkan Rp3,093 Miliar, Bansos Bagi Masyarakat PMKS di Pangkalpinang

Untuk bantuan sendiri akan diserahkan melalui sistem transfer bank. Diklaim tidak akan dikenakan biaya administrasi.

“Kemudian terkait dengan teknis pemberian bantuan nanti akan dilakukan secara transfer kepada penerima melalui bank Sumsel Babel.  Mereka tidak akan dikenakan biaya seperti bantuan Covid-19 kemarin,” jelas Khotaman Barka.

Di samping itu menurutnya,  dalam pemberian BLT ini pihaknya menyasar KPM yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial.

Data tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Dimana berdasarkan DTKS jumlah KPM di Pangkalpinang mencapai 23 ribu lebih.

Dari 23 ribu lebih KPM itu, baru sekitar 8.000-an lebih KPM yang mendapatkan stimulus berupa BLT dampak kenaikan BBM dari Kemensos, sehingga masih terdapat sebanyak 16 ribu lebih keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan.

Diambilnya DTKS ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Data terpadu yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah. Terutama dalam memberikan bantuan dan pemberdayaan.

“Kami lebih kepada konsep perluasan cakupan. Jadi kami tidak menambah kepada mereka yang sudah mendapatkan bantuan dari DTKS,” ujarnya.

Baca juga: Bisnis Travel Haji dan Umrah di Pangkalpinang Kian Eksis, Masyarakat Antusias Pasca Pandemi Covid-19

Walaupun begitu kata Khotaman Barka, mereka yang akan menerima bantuan ini harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta berdomisili di Kota Pangkalpinang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved