Berita Kriminalitas

Enam Personel Polres Belitung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Saat Ini Masih Diproses Propam

Sebanyak enam personel Polres Belitung telah diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Kamis (13/10/2022) lalu. 

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Dok/Bangkapos.com
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak enam personel Polres Belitung telah diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Kamis (13/10/2022) lalu. 

Seksi Propam Polres Belitung yang langsung melakukan pengamankan enam personel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut.

Enam orang tersebut berinisial DN, RA, YI DSP, AH dan MRS yang merupakan anggota Polres Belitung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, mengatakan, untuk tahapan saat ini, keenam anggota masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Belitung dan Polda Bangka Belitung.

"Masih ditangani propam," kata Kombes Pol Martri Sonny, dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (17/10/2022) malam.

Baca juga: Ayah dan Anak Komplotan Pengedar Uang Palsu di Pangkalpinang, Ratusan Juta Disita Polisi

Baca juga: Gawat Uang Palsu Beredar di Pangkalpinang, Penampakannya 90 Persen Mirip Uang Asli

Ia menegaskan, pimpinan tertinggi Polda Bangka Belitung telah mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

"Kapolda, maupun kabid propam sudah beberapa kali mengingatkan dan penekanan keras kepada seluruh anggota untuk tidak main-main," katanya.

Terutama, dalam hal penyalahgunaan narkoba apapun bentuknya. Apalagi hingga ikut dalam jaringannya.

"Baik penyalahgunaan bahkan ikut dalam  jaringan maka akan diberikan sanksi sampai dengan pemecatan dan pidana bila memenuhi unsur pidananya," tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya,  Seksi Propam Polres Belitung mengamankan enam personel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis (13/10/2022).

Enam orang tersebut berinisial DN, RA, YI DSP, AH dan MRS.

Kasi Propam Polres Belitung, Iptu Hardi Kunarso menegaskan, pengamanan tersebut berawal dari pelanggaran disiplin dan tidak ada penggerebekan.

Ia menjelaskan pada saat apel pagi, jajarannya mendapati personel yang tidak hadir sehingga laporan disampaikan kepada pimpinan pada Kamis (13/10/2022) lalu.

Berdasarkan instruksi pimpinan, seksi propam diminta mengumpulkan personel yang absen pada pukul 08.00 WIB tetapi lagi-lagi tidak hadir.

Akhirnya, Hardi memerintahkan Kanit Provost dengan anggota propam menjemput personel berinisial DM.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved